Wonogiri – Selaku tenaga pendidik yang profesional, seorang Guru harus memiliki kompetensi, sehingga dapat mencetak generasi yang memiliki pengetahuan dibidang IPTEK dan IMTAQ. Selain itu, guru harus kreatif, berkepribadian, dan berjiwa sosial.
Profesi guru Pendidikan Agama Islam adalah profesi mulia karena mempunyai tanggung jawab yang besar. Sangat tepat jika pemerintah berani mengeluarkan anggaran yang cukup fantastis bagi pendidikan, salah satunya adalah anggaran sertifikasi guru. Oleh karena itu, guru PAI harus bekerja secara cerdas, tuntas dan ikhlas dengan diniati beribadah kepada Allah SWT.
Hal tersebut di sampaikan Ka. Kankemenag Wonogiri, Subadi pada acara rapat koordinasi Tim Monev Guru Sertifikasi PAI, Rabu (09/01) di Aula Kankemenag Wonogiri yang di ikuti Tim Monev Guru Sertfikasi PAI Kankemenag wonogiri.
Menurutnya Sertifikasi dalam bentuk pemberian tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok adalah sebagai upaya meningkatkan kesejaheraan guru. Upaya ini harus dibarengi dengan peningkatan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan. Tolok ukur peningkatan tersebut dapat diketahui dengan mengadakan evaluasi terhadap proses pembelajaran dan pendidikan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa dan hasil mengajar guru
“Pemberian Sertifikasi guru bertujuan untuk menilai profesionalisme guru guna meningkatkan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan tingkat dasar dan menengah. Pengakuan profesionalismenya dinyatakan dalam sertifikasi pendidik. Sertifikasi ini juga bermanfaat untuk melindungi profesi guru dari praktik yang tidak kompeten yang dapat merusak citra profesi guru dan meningkatkan kesejahteraan guru,” jelas Subadi
Kegiatan Monev menurut Subadi di harapkan mampu meningkatan mutu Pendidikan Agama Islam sehingga memenuhi Standar minimal Pendidikan Nasional. Selain itu juga dapat meningkatkan motivasi, semangat, transparasi dan akuntabilitas serta memicu peningkatan kualitas personil. (Mursyid_heri/wul)