Tegal- Dalam rangka menciptakan kerukunan antar umat beragama di wilayah Kota Tegal, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Akhmad Farkhan berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) mampu menguatkan peran strategis dalam menciptakan suasana keharmonisan melalui tokoh-tokoh agama yang ada. Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Rapat Kerja MUI tahun 2019, Selasa (15/01) di RM Tempo Dulu Kota Tegal.
“Melalui rapat kerja tersebut, KakanKemenag Kota Tegal menginginkan adanya pemikiran-pemikiran tokoh-tokoh agama, terutama melalui komisi kerukunan umat beragama dalam merumuskan program-program kedepan untuk mewujudkan semangat kerukunan umat beragama,”ungkapnya saat memberikan sambutan.
Selain komisi kerukunan umat beragama, KakanKemenag juga berharap semua komisi yang ada di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota tegal harus mampu membuat program kerja kedepan dalam rangka menggalang potensi umat, diantaranya komisi fatwa, komisi dakwah dan pengembangan masyarakat serta komisi pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Beliau berpesan, jangan menilai agama lain terlalu jauh. Jangan benturkan antara agama satu dengan yang lain. Jangan menciptakan aktivitas yang mengganggu agama lain, masing-masing pemeluk agama jalani saja sesuai nilai-nilai ajaran agama yang dianut,” pesan Farkhan.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, komisi kerukunan umat beragama yang beranggotakan 4 orang yang terdiri dari 1 koordinator dan 3 anggota telah menghasilkan rumusan program kerja kedepan dalam rangka memantapkan posisi MUI sebagai wadah tokoh-tokoh agama dan perangkul organisasi-organisasi kemasyarakatan (ormas)
Rumusan program kerja tersebut, diantaranya; MUI harus menciptakan kerukunan intern umat islam melalui pola pikir (mindset) yang sama dalam menjaga kerukunan dari semua organisasi islam yang ada di Kota Tegal. Baik dari kalangan NU, Muhammadiyah, Al Irsyad maupun organisasi lain,”kata koordinator komisi kerukunan umat beragama, H. Arif Sudarsono.
Beliau menyadari timbulnya perbedaan dalam Islam lantaran banyak dari kalangan umat yang memiliki pemahaman agama secara kontekstual dan pemahaman secara sepotong-potong. Hal ini terkadang menjadi potensi problem dan gesekan antar umat Islam.
Selain program tersebut, tambah Arif, terdapat rencana kerja lain, yaitu MUI harus mampu menciptakan kerukunan antar umat beragama melalui musyawarah dengan majelis-majelis keagamaan dari 6 agama yang ada.
Kemudian MUI kedepan harus mampu menjadi perekat umat melalui hubungan baik antar internal umat islam, antar umat beragama dan umat beragama dengan pemerintah. Sehingga akan terciptalah suasan kehidupan yang damai dalam bermasyarakat, beragama, berbangsa dan bernegara,”pungkas Arif. (IM/rf)