Wonosobo – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonosobo, M. Thobiq meminta agar dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kedepan harus lebih teliti. Hal tersebut ditegaskannya dalam monitoring pelaksanaan dana BOS di ruang rapat MAN 1 Wonosobo, Jumat (08/03/2019).
“Monitoring dilakukan guna menjamin pengelolan dana BOS secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain itu, monitoring dana BOS kali ini dilakukan setelah adanya evaluasi terkait temuan Inspektorat Jenderal beberapa waktu yang lalu. Tidak tanggung-tanggung 3 bendahara MAN 1 Wonosobo diminta dihadirkan sekaligus. Dalam evaluasi tersebut, ke depan terkait penggunaan anggaran Madrasah baik BOS, DIPA atau Komite harus lebih teliti.
“Tolong dana BOS agar digunakan sesuai ketentuan, sesuai juknisnya. Penggunaannya juga harus teliti agar mudah dalam laporan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap agar Kepala TU, Â Kepala Madrasah dan khususnya para bendahara untuk tidak mencairkan anggaran terlebih dahulu sebelum laporan kegiatan dilengkapi oleh pelaksana. Selain itu, kepada kepala Madrasah selaku KPA dan Kepala TU selaku pengelola, diharapkan untuk selalu memantau sehingga sejak dari pengajuan, Â pelaksanaan sampai dengan pelaporan seuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami harapkan kepada pengelola MAN 1 Wonosobo agar selalu semangat dan jangan berhenti untuk mengevaluasi agar ke depan, MAN 1 Wonosobo selalu menjadi yang terbaik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapala TU MAN 1 Wonosobo, Sumariah menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti pesan-pesan dari Kepala Kemenag yang sudah disampaikan. Selain itu, program BOS yang telah menjadi temuan dan masukan dari Inspektorat Jendral, pihaknya juga akan semaksimal mungkin melaksanakannya.
“Dengan adanya forum bendahara pengeluaran yang telah dibentuk di Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo diharapkan mampu mengakselerasi lebih baik lagi dalam serapan dan pelaporan Anggaran DIPA 2019 ini,” tandasnya.)PS-WS/ Wul)