Wonosobo – Awal tahun anggaran merupakan waktu yang tepat untuk melakukan review atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya dan merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan.
Oleh karena itu, untuk melakukan penyegaran pengelolaan keuangan, Bendahara Sekjend Yuli Suroso, Bendahara Bimas Islam Sumiyati, PPK Wondo Wiseno dan Dani Ayumnila, Perencana Budi beserta Pengelola Kegiatan Seksi Haji dan Umroh Eni mengikuti sosialisasi peraturan pengelolaan keuangan yang diselenggarakan oleh KPPN Banjarnegara, Selasa (12/03/2019).
Acara yang digelar di Aula KPPN Banjarnegara lantai 2 tersebut diikuti oleh seluruh satker lingkungan KPPN 164 Banjarnegara.
Customer Managed Relationship (CMR) Kantor KPPN 164 Banjarnegara, Daryanto menjelaskan, terkait revisi anggaran harus sesuai PMK No. 206/PMK.02/2018, yaitu revisi anggaran bisa dilakukan jika revisi struktur biaya dilakukan terlebih dahulu utk memastikan output atau keluaran telah tercapai.
“Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan Perubahan pagu khusus PNBP dan Bansos, revisi DJA serta Alokasi pembayaran Jaspro PNBP, bisa dibayarkan tahun berikutnya sesuai dengan ketentuan dan anggaran satker,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan PMK 196/PMK.05/2018 tentang Kartu Kredit Pemerintah dan Keputusan Dirjen Perbendaharaan No. 494/PB/2017 yaitu diantaranya Pemberlakuan kartu kredit pemerintah bulan Juli 2019, Porsi Uang Persediaan untuk tunai dibanding kartu kerdit adalah 60 banding 40, serta Kartu Kredit Barang maksimal 50 juta dan Kartu Kredit SPD maksimal 20 juta. Dirinya juga menjelaskan Surat Edaran No. S-66/MK.05/2019 tentang langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2019.
Menanggapi sosialisasi tersebut, Koordinator Bendaraha, Yuli Suroso menyampaikan, banyaknya aturan di Kementerian Keuangan yang telah disampaikan oleh KPPN 164 Banjarnegara diharapkan bisa menjadi reminder yang baik bagi seluruh peserta terutama perwakilan dari Kemenag Wonosobo yang hadir.
“Saya akan membuat rangkuman khusus, terkait aturan yg sudah dijelaskan oleh KPPN164 tadi, dan akan di publish kepada semua pengelola kegiatan, bendahara dan PPK di semua satker lingkungan Kemenag Wonosobo agar semua bisa memahami aturan yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Perencana dari Kantor Kemenag Wonosobo, Budi Haryanto mengatakan, dengan diselenggarakannya acara ini sangat bagus, pasalnya meskipun penganggaran yang telah dilakukan oleh Kemenag Wonosobo sudah bagus, namun dengan refresh dari sosialisasi ini bisa mengingakan kembali apa yang harus dilakukan dan aturan-aturan juknis mana saja yang dapat ditempuh dalam serapan anggaran 2019
Harapan yang sama juga disampaikan oleh Dani Ayumnila selaku PPK. Dengan diadakan sosialisasi ini diharapkan dalam serapan dan pelaksanaan anggaran tahun 2019 bisa berjalan baik dan terkontrol.PS-WS/Wul