LCKH merupakan salah satu kegiatan administrasi yang harus dipenuhi sebagai bukti tercapainya sasaran kinerja yang sudah direncanakan dan juga menjadi syarat administrasi PNS untuk memperoleh tunjangan kinerja.
Kegiatan launching LCKH berbasis online digelar di Aula Lt. 3 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Jumat, 27/8. Diikuti oleh Kepala Bidang dan Pembimas di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng, bersama 35 Kepala Kankemenag Kab/Kota se Jateng. Sementara, ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng juga mengikuti secara virtual melalui youtube Kemenag Jateng.
Kepala Bagian Tata Usaha, Fajar Adhy Nugroho, dalam laporannya menyampaikan bahwa sistem digital online merupakan salah satu alternatif ASN untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di seluruh jajaran dilingkungan Kemenag Jateng.
“LCKH bisa diakses melalui Sistem Informasi Berbasis Online yang dikenal di kenal dengan nama Aplikasi Simbok. Ini sebagai alternatif ASN dimasa pandemi untuk melaporkan capaian kinerja seluruh jajaran di lingkungan Kemenag Jateng,” kata Fajar.
Acara ini resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jateng, Musta’in Ahmad secara virtual.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jateng, untuk menjaga integritas, penggunaan LCKH berbasis online ini merupakan bukti nyata dalam menghadapi era digital.
“Kinerja yang baik harus dilakukan dengan baik, menjaga integritas kita. Masa pandemi bukan dijadikan sebagai penghalang, tentu sebagai tantangan dan bagaimana kita bisa menghadapinya. Kita harus berinovasi dan kreatif, supaya kerja kita nyata,” kata Musta’in Ahmad.
Acara ini diakhiri dengan penandatangan pakta integritas oleh jajaran Pejabat Administrator dan Kakankemenag Kab/Kota sebagai komitmen bersama mendukung ZI menuju WBK dan WBBM di wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. (dqq)