Semarang (Humas) – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad hadir sebagai Narasumber membersamai Ketua BP4 Prov. Jateng, Nur Khoirin YD dalam Special Talkshow Dialog Penguatan Keluarga Bersama BP4 yang ditayangkan TVKU secara live Selasa Sore (23/11/2021).
Kakanwil menyampaikan pesan kepada masyarakat Jawa Tengah yang lebih mengedepankan budaya “ono rembug dirembug, tego lorone ora tego patine”.
“Budaya kita adalah budaya memperbaiki, budaya kita adalah saling menolong, oleh karena itu suasana saling menolong, saling memperbaiki, saling membantu, dalam keluarga terus kita tumbuhkan,” pesan Kakanwil kepada masyarakat Jawa Tengah.
Selain itu Kakanwil juga berharap kepada lembaga-lembaga, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat juga mengambil peran yang tepat agar keluarga yang ada di lingkungan kita bisa menjadi keluarga yang kokoh, yang tidak gampang menyerah ketika berhadapan dengan masalah.
“Lembaga-lembaga, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat juga mengambil peran yang tepat agar keluarga yang ada di lingkungan kita bisa menjadi keluarga-keluarga yang sakinah mawadah warahmah, keluarga yang kokoh, yang tidak gampang menyerah ketika berhadapan dengan masalah,” harap Kakanwil.
Pada dasarnya semua agama itu punya konsep tentang membangun keluarga. Islam kita sangat mengenal ada namanya keluarga sakinah mawadah warohmah. Saudara kita umat Buddha menyebut keluarga Hitta Sukhaya, Hindu menyebutnya keluarga Sukinah, Kristen dan Katolik punya ajaran bagaimana melanggengkan pernikahan itu dengan konsep keluarga bahagia sejahtera apa yang ada.
“kita harus punya optimisme bahwa dengan menjalankan ajaran agama dengan baik Insya Allah keluarga yang kita bangun menjadi keluarga yang kokoh,” imbuhnya.
Bertindak sebagai host acara Talkshow ini Myra Azzara mengungkapkan bahwa kekuatan suatu bangsa sangat dipengaruhi kekuatan keluarga. Pembangunan keluarga merupakan salah satu isu pembangunan nasional yang ditekankan pada pentingnya penguatan ketahanan keluarga.
Menanggapi hal tersebut Kakanwil menuturkan untuk mencapai penguatan ketahanan keluarga diperlukan sistem atau cara yang efektif, dengan menambah pengetahuan dan sharing pengalaman. Bagaimana mengelola rumah tangga yang baik, dalam hal ini Kementerian Agama memiliki peran dalam melakukan bimbingan perkawinan (Bimwin). Kakanwil juga menyampaikan pentingnya Bimbin dan berharap kedepan Bimbwin yang saat ini masih terbatas sasarannya, esok akan menjadi sebuah kewajiban bagi calon pengantin (Catin) sebagai syarat melangsungkan perkawinan.
“Tujuan Bimwin supaya calon pengantin lebih siap mental dalam membina keluarga dan bisa menghadapi masalah dalam berumah tangga. Kami berharap Bimwin ini kedepan syarat wajib melamngsungkan perkawinan karena hal tersebut sebagai upaya yang dapat menurunkan angka perceraian bagi suami istri,” jelasnya.
Senada dengan Kakanwil, Ketua BP4 juga menyampaikan penguatan ketahanan keluarga melalui Bimwin merupakan salah satu cara untuk mencapai keadaan suatu keluarga untuk memiliki kekuatan, kemampuan secara materiil, psikis, dan spiritual untuk terus bertahan melangsungkan hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin.
Kakanwil bersama Ketua BP4 sepakat bahwa pentingnya Bimbingan Perkawinan sebagai bekal awal dan penguatan pondasi dalam membina rumah tangga menjadi syarat wajib melangsungkan pencatatan nikah. (qq).