Wonosobo (Humas) – Niatan Ibadah dalam menjalin perkawinan merupakan kunci utama dalam membangun Mahligai Rumah Tangga Bahagia. Hal ini akan menjadi benteng untuk mempertahankan rumah tangga ketika dihadapkan dengan badai cobaan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Ahmad Farid, dalam materi yang disampaikannya dalam kegaitan bimbingan perkawinan hari kedua yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Wonosobo, Rabu, (10/3). Kegiatan diselenggarakan di Rumah Makan Harmoni Kertek ini diikuti oleh sedikitnya sepuluh pasangan Calon pengantin yang ada di Kecamatan Kertek.
Menurut Kepala Kankemenag Wonosobo, banyak factor yang akan menjadi ujian sekaligus cobaan ketika menjalin rumah tangga baik dari segi ekonomi keluarga, maupun hubungan keharmonisan rumah tangga. Berbagai cobaan tersebut bisa ditepis ketika niatan ibadah ditanamkan dalam benak calon pengantin.
“Tanamkan dalam benak masing-masing langkah ini adalah sebagian dari ibadah. sebentar lagi calon pengantin yang hadir ini akan melangkah ke jenjang pernikahan, menyatukan dua perasaan, dua hati, dua pemikirann menjadi satu dalam ikatan pernikahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kepala Kemenag mengatakan, menanamkan niat pernikahan sebagai Ibadah bagi sebagian orang memang tidak mudah. Terlebih bagi calon pengantin yang mungkin berpaham lebih modern, matrealistik dan cenderung sekuler. Usai pencarian begitu panjang untuk menemukan pasangan yang ideal, yang tergambar dalam benak tentang rumah tangga impian adalah pasangan yang gagah tampan atau cantik jelita, punya pekerjaan, rumah mewah dan berkecukupan, kedaraan bagus dan lainnya sebagainya. Kepala Kemenag mengatakan Gamabran tersebut tidak cukup untuk membangun, mahligai rumah tangga bahagia.
“Membina rumah tangga yang bahagia itu bisa dibilang gampang-gampang susah. Soalnya, untuk meraihnya membutuhkan peran dari pasangan itu sendiri untuk mencapai tujuannya dalam berumah tangga,” Imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan, membangun mahligai rumah tangga bahagia merupakan kerja sama antara suami dan istri. Hal tersebut tidak semudah membalik telapak tangan, tapi butuh pengerobanan, terutama pengorbanan dan ketahanan keluarga yang dibentengi dengan iman dan ibadah.
Hal lain disampaikan Kepala Kemenag adalah terkait dengan data perceraian di Kabupaten Wonosobo yang dinilai masih cukup tinggi meskipun pada tahun 2020 mengalami penurunan jumlah perceraiaan.
“Beberapa waktu lalu kami menghadiri acara Purnabakti ketua PA. disebutkan perceraiaan dikabupaten Wonosobo tahun 2019 adalah 2800 sementara di tahun 2020 mengalami penurunan ribuan. Meski demikian hal tersebut masih menjadi PR Bersama,” jelas Ahmad Farid.
Pihaknya berharap, Bimwin dapat menjadi salah satu langkah strategis dan preventif akan angka perceraian di Kabupaten Wonosobo jika dilihat indikatornya adalah usia. PS-WS/qq