Purwokerto-Kemenag bersama Pemkab Banyumas melakukan Rukyatul hilal untuk menentukan 1 Ramadhan 1442 H/ 2021 M, bertempat di Atap Hotel Aston Purwokerto Senin, 12/4/21. Pemantauan yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyatul langsung dipimpin oleh Kakankemenag H. Ahksin Aedi. Ikut hadir Bupati Banyumas, Ketua PA Purwokerto, Ketua PA Banyumas, IAIN, BHR, Perwakilan dari NU dan Muhammmadiyah. Kegiatan pemantauan melalui penerawang titik koordinat LS 7o 25’02” BT 109o 14’42” ini dilakukan pada pukul 17:43:56 WIB, saat terbenam matahari.
Akhsin Aedi selaku Kakankemenag mengatakan pelaksanaan rukyat tersebut hasilnya tidak terlihat karena tertutup awan. Apapun hasilnya tetap kami laporkan dan sampaikan kepada Kemenag RI C.q Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari'ah Kemenag RI di Jakarta, untuk menjadi bahan penetapan tanggal 1 Ramadhan 1442 H melalui sidang Itsbat. Oleh karena itu, penetapan 1 Ramadhan 1442 H yang ada kaitannya, dengan memulai ibadah puasa 1 Ramadhan, tetap menunggu hasil sidang Itsbat.
“Ini merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku Pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Afiffudin Idrus selaku Kasi Bimas Islam menjelaskan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammmadiyah karena metode untuk melihat hilal adalah hisab dan rukyat. Hisab adalah perhitungan matematis yang dilakukan para astronomis dalam menentukan keberadaan posisi bulan dalam penentuan awal bulan dalam perhitungan kalender hijriah. Sedangkan metode rukyat adalah pengamatan langsung terhadap penampakan hilal atau sering disebut dengan azimut hilal dengan berdasarkan teori hisab, setelah terbenamnya matahari atau dengan istilah ghurubusy syamsi,
“Untuk itu kepada umat muslim untuk saling menjaga kebersamaan dan toleransi dan menunggu hasil keputusan dan pengumuman Menteri Agama dalam sidang isbat yang akan digelar malam nanti,” ucapnya
Jadwal imsakiyah dan adzan subuh selama Ramadhan antara Muhammadiyah dan Pemerintah ada perbedaan waktu. Kemenag jadwal waktu imsak pukul 04.14 WIB sementara Muhammadiyah 04.22 WIB. Adzan Subuh Kemenag lebih awal pukul 04.24 WIB sedangkan Muhammadiyah pukul 04.32 WIB, jadi ada selisih 8 menit. Untuk itu marilah kita sikapi perbedaan ini dengan baik, dan khususnya ASN Kemenag harus bisa menjelaskan dengan bijaksana (mdr/rf).