Kemenag Jateng Gelar Capacity Building, Upayakan KUA sebagai Pusat Layanan Keagamaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta (Humas) -Kanwil Kemenag Prov. Jateng melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais) menggelar Capacity Building Revitalisasi dalam Pemenuhan dan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Kantor Urusan Agama (KUA).

Acara ini berlangsung di Surakarta yang dibuka oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad pada Kamis, (30/3).

Kantor Urusan Agama (KUA) identik sebagai tempat untuk mengurus pernikahan. Namun saat ini KUA termasuk media dalam menggerakkan praktik moderasi beragama serta aktivitas sosial lainnya. Maka dari itu di tahun 2021 lalu, Revitalisasi KUA telah dicanangkan oleh Menteri Agama yang masuk ke dalam tujuh program prioritas Kementerian Agama. Program ini untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.

Di dalam KUA juga terbentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai salah satu bentuk layanan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat.

Dalam arahannya Kakanwil berkomitmen bahwa KUA di Jawa Tengah terus melakukan pelayanan prima.

“Capacity Building merupakan rangkaian proses yang dapat meningkatkan kemampuan seseorang untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Saat ini di Jawa Tengah sudah ada 6 Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji melalui dana SBSN yang telah terselesaikan. Dengan adanaya pembenahan sarana dan prasarana, mudah-mudahan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan terus memberikan yang terbaik kepada publik serta masyarakat tidak lagi enggan untuk datang ke KUA,” tuturnya.

Kegiatan Capacity building ini diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari Kepala KUA penerima program Revitalisasi KUA tahun 2021 dan tahun 2022 se – Jawa Tengah. (D/Rf)