
Sukoharjo (Humas) – Zakat dan Wakaf merupakan sebuah filantropi yakni cinta kasih kepada sesama manusia yang diwujudkan melalui tindakan sukarela, seperti menyumbangkan uang, waktu, dan tenaga untuk tujuan kemanusiaan dan kebaikan publik, bukan untuk keuntungan pribadi. Kabid Penaiszawa Imam Buchori mengungkapkan bahwa 2 Filantropi ini merupakan salah satu sarana yang dapat menuntaskan kemiskinan di Jawa Tengah, ia sampaikan di Sukoharjo pada Jumat (12/9/2025).
Dihadapan tokoh agama Imam mengatakan salah satu problem yang ada di negara Indonesia adalah kemiskinan dan dengan memaksimalkan zakat dan wakaf dirinya berkeyakinan angka kemiskinan pasti dapat menurun dengan signifikan.
“Potensi zakat dan wakaf di Negeri ini equivalent dengan jumlah bantuan sosial yang dibutuhkan, dan kalau bantuan sosial itu bisa kuatkan maka otomatis angka kemiskinan sudah pasti menurun,” ujarnya.
Sehubungan hal tersebut Imam mengajak seluruh tokoh agama yang hadir untuk menjadi corong utama di daerah mereka masing masing dalam mengingatkan pentingnya sebuah zakat dan wakaf.
Dalam moment tersebut Imam mengapresiasi kepada Solo Raya khususnya Sukoharjo karena menurut data angka memberikan zakat sangat optimal. Selain zakat dirinya turut membahas tentang wakaf, menurutnya wakaf ini memiliki nilai kemanfaatan yang besar bahkan hingga bidang kesehatan dan pendidikan. Dan imam turut menentang stigma bahwa wakaf itu harus kaya.
“Semua orang bisa berwakaf, Kami sudah mencoba dengan zakat wakaf uang, hal ini akan kami dorong sebagai upaya kami dalam menuntaskan kemiskinan dengan pemberdayaan ekonomi umat,” tambahnya.
bw