20 CJH cadangan dipastikan berangkat tahun ini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Sebanyak 20 calon jemaah haji (CHJ) cadangan asal Rembang sudah menerima kepastian akan berangkat tahun ini. Hal tersebut dikemukakan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Shalehuddin setelah mendapatkan pemberitahuan dari Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag RI beberapa waktu lalu.

Shalehuddin mengatakan, 20 CHJ cadangan tersebut otomatis masuk dalam kuota haji tahun ini dan berhak melunasi BPIH sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Sebelumnya, jumlah CHJ cadangan adalah 68 orang. “48 orang sisanya masih menunggu konfirmasi dari Kemenag RI,” katanya.

Sementara hingga kemarin (16/6), sudah 559 CJH yang sudah melunasi BPIH di Bank Penerima Setoran (BPS). Shalehuddin optimistis, hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 30 juni mendatang, semua jemaah sudah melunasi. Sebagaimana diberitakan, besaran BPIH untuk embarkasi Solo adalah 2.769 dolar AS.

“Apabila belum dapat melunasi pada batas waktu tahap I, calon jemaah haji bisa melunasi pada tahap II, yaitu tanggal 7-13 Juli 2015,” sambung Shalehuddin.

Terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 tahun 2012 tanggal 27 Mei 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, Shalehuddin menjelaskan ada beberapa poin penting yang perlu diketahui masyarakat. Poin ini terkait dengan antisipasi pemerintah dalam mengupayakan pengurangan antrian haji hingga berpuluh-puluh tahun lamanya.

Dalam Pasal 1 ayat 4 disebutkan bahwa masyarakat yang sudah pernah berhaji dan ingin kembali berangkat haji, harus menunggu 10 tahun lagi. “Kecuali bagi pembimbing haji,” sambungnya.

Sementara dalam Pasal 4 ayat 1 poin b disebutkan, pendaftar haji minimal berusia 12 tahun. Selain itu, bagi CHJ lansia minimal 75 tahun disebutkan mendapatkan prioritas berangkat, jika yang bersangkutan mengajukan permohonan. Hal ini disebutkan dalam PMA tersebut Pasal 8 tentang pengisian sisa kuota nasional.

Data Gara Haji dan Umroh kankemenag Kabupaten Rembang mencatat sebanyak enam CJH telah mengajukan permohonan pemberangkatan tahun ini. Mereka rata-rata berusia 75-80 tahun.—Shofatus s.