Purwokerto (30/01) – Tahun 2018 dicanangkan sebagai tahun Sukses Wakaf Kementerian Agama Kabupaten, demikian disampaikan Agus Setiawan, selaku Penyelenggara Syariah dalam Rapat Koordinasi Wakaf yang diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, pada hari Selasa (30/01). Hadir dalam kegiatan itu para Kepala KUA selaku PPAIW, Nadzir Wakaf, serta perwakilan Takmir Masjid se Kabupaten Banyumas dengan total peserta 84 orang.
Dalam pengarahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Imam Hidayat menyampaikan bahwa membahas tanah wakaf di Indonesia seperti “nggugah macan turu (membangunkan harimau tidur)”, demikian beliau mengibaratkan. Hal ini disebabkan oleh besar atau luasan tanah wakaf di Indonesia belum maksimal dalam pengelolaannya. Padahal idealnya tanah wakaf ini sangat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang sering menjadi kendala dalam pengelolaan tanah wakaf adalah adanya persepsi masyarakat yang masih keliru dalam memahami perwakafan dan kendala para nadzir yang terbatas kemampuannya maupun perhatian pemerintah yang dirasakan masih kurang,” ujarnya.
Ke depan, Kementerian Agama akan membentuk Tim Validasi Tanah Wakaf yang bertugas mendata tanah wakaf secara valid, menentukan obyek secara akurat dan mengurus syarat pensertifikatan tanah wakaf. Di samping itu, Kemenag juga akan mengadakan MOU dengan BPN, BAZNAZ, maupun Pemerintah Daerah sehingga permasalahan tanah wakaf dapat terselesaikan dan bisa dimanfaatkan secara maksimal. (gie/hk/bd)