3 Ciri Khas Pondok Pesantren

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Menteri Agama RI bersama dengan sekretaris Dirjen Pendis, Ketua PKUB, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, pagi ini hadir di Hotel Aston Semarang dalam acara pembukaan Halaqah Pengembangan Leadership Pimpinan Pondok Pesantren yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

LHS mengatakan bahwa pondok pesantren telah dikenal oleh masyarakat sebagai kekuatan untuk melawan penjajahan pada masa lalu. Ketika masa transisi orde lama kepada orde baru hampir tidak ada yang memandang pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan. Pada saat itu pondok pesantren hanya dipandang sebagai kaum terbelakang dan lulusannya tidak layak. Tetapi sebaliknya lulusan luar negeri menjadi primadona. Melihat hal itu, menurut LHS, KH. Syaifudin Zuhri tergerak untuk menegakkan paradigma pondok pesantren di masyarakat, dengan memperkenalkan program dan kegiatan pondok pesantren kepada masyarakat.

Keberadaan pondok pesantren tergantung pada bagaimana kita mengelola dan mengembangkannya. Pertumbuhan pondok pesantren, kata Menag, sangat pesat hingga saat ini tidak kurang dari 29 ribu pondok pesantren. Pondok Pesantren pada dasarnya merupakan jantung lembaga pendidikan islam di Indonesia. Menag menyampaikan 3 hal yang wajib ada dan menjadi ciri khas pondok pesantren. 1) Pesantren adakah lembaga pendidikan, 2) Pesantren adalah lembaga dakwah, dan 3) Pesantren adalah institusi yang mengembangkan pranata sosial di masyarakat. Tiga hal itu menjadi kekuatan pondok pesantren yang menghadapi tantangan pada kondisi masyarakat saat ini.

Terkait dengan manajemen pesantren, dijelaskan oleh Menag, ada pondok pesantren yang menerapkan kepemimpinan tunggal yang tergantung pada ketokohan kiai. Jenis lainnya adalah manajemen yang telah diberlakukan sistem manajemen modern, dengan membagi kewenangan pada divisi-divisi tertentu.

Menurut Menag, halaqah ini menempati posisi strategis untuk memberikan rekomendasi untuk ditindak lanjuti dalam pengembangan pengelolaan pondok pesantren dalam rangka menghadapi tantangan kemajuan teknologi informasi.

Dalam rangka menghadapi Bulan Ramadhan, Menag mengimbau untuk menjaga kondusifitas kehidupan beragama. Mengenai awal bulan ramadhan Menag menegaskan akan ditetapkan setelah dilaksanakan sidang isbat. (fat)