081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

32 Penyuluh Agama Ikuti Sosialisasi Simpenais

Tegal – Sebanyak 32 penyuluh agama islam Non PNS mengikuti kegiatan sosialisasi dan pendampingan sistem Informasi manajemen penerangan agama islam (Simpenais), Jum’at (28/04) di Hotel Pesona Kota Tegal.

Disamping penyuluh Non PNS kegiatan tersebut juga diikuti oleh 8 penyuluh agama islam fungsional/penyuluh PNS yang bertujuan untuk mendampingi sekaligus melakukan koordinasi kinerja kepenyuluhan kedepan.

Kegiatan sosialisasi tersebut langsung dibina oleh KakanKemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan dan Kepala Seksi Penerangan dan Penyuluhan Agama Islam KanKemenag Provinsi Jawa Tengah Bidang Penais Zakat dan Wakaf, Khotibul Umam.

Dalam sosialisasi tersebut, Akhmad Farkhan menyampaikan bahwa pendataan lembaga penerangan agama islam di setiap tempat kepenyuluhan, merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi dan investasi potensi dakwah.

Sedangkan potensi dakwah yang perlu diidentifikasi meliputi, data potensi bimbingan dan penyuluhan agama islam, lembaga kemitraan umat islam, pengembangan al qur’an dan hadits, pengembangan seni budaya islam serta publikasi dakwah dan HBI, “tutur Akhmad Farkhan.

Untuk memperoleh sebuah informasi dalam rangka identifikasi potensi dakwah, maka penyuluh harus memiliki kriteria, tidak mengharapkan sesuatu yang bersifat materi, memiliki sifat tasamuh (tenggang rasa/toleransi) dan amar ma’ruf nahi mungkar.

Dari sisi pentingnya tugas tersebut, maka untuk membantu tugas Kementerian Agama, peran penyuluh agama di tengah-tengah masyarakat sangat dibutuhkan, karena merupakan ujung tombak potensi dakwah dalam rangka memberikan sebuah informasi secara lengkap dan akurat, “tandas Akhmad Farkhan.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Akhmad mengatakan  sosialiasi simpenais merupakan inovasi untuk meningkatkan kualitas kinerja lembaga dan layanan publik yang bertujuan untuk mempermudah akses data keagamaan.

Oleh karena itu, lanjut Akhmad, perlu adanya kerjasama yang baik antar penyuluh agama, juga antar penyuluh dengan semua lembaga kemitraan umat islam. Sehingga, dalam penginputan data Simpenais tersebut nantinya menjadi suatu data yang jelas dan valid, tutup Akhmad. (IM)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content