Tegal- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal melalui Kasubbag TU, Tohari memiliki program khusus untuk memantau tingkat kedisiplinan 28 pegawainya yang tersebar di 4 KUA Kecamatan, masing-masing KUA Kecamatan Tegal Timur, KUA Kec. Tegal Selatan, KUA Kec. Margadana dan KUA Kec. Tegal Barat.
Dengan sistem karakteristik wajah dari sebuah mesin absensi biometrik, dia kini bisa melihat kehadiran para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama melalui sebuah laporan yang di download dari mesin biometrik tersebut di setiap KUA.
Di ruang Aula Kantor Tohari menjelaskan, selama ini monitoring kehadiran pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal masih digabung menjadi satu, yaitu di Kantor Kemenag Kota, yang menurut dia selama ini kurang maksimal.
Disamping masih ada ASN yang sering terlambat, pemantauan juga dilakukan saat apel pagi dan sore banyak yang tidak hadir,” ujar Tohari saat menyampaikan paparan, Selasa (29/08)
Tujuan utama diberlakukan mesin absensi biometrik tersebut dalam rangka untuk peningkatan kedisiplinan terutama ASN di berada di tiap KUA Kecamatan.
Absensi biometrik ini, akan mulai diterapkan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Tegal di tiap KUA pada hari Senin tanggal 4 September 2017. Hasil dari absensi tersebut akan dimasukan dalam form rekap kehadiran dan akan direkap setiap bulan, “terang Tohari
Form ini akan digunakan sebagai dasar pencairan tunjangan kinerja (tukin), bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, ijin selain dinas, lupa absen, datang terlambat dan pulang sebelumnya, akan ada prosentase pemotongan tunjangan.
Mudah-mudahan akurasi absensi pegawai akan lebih baik, karena harus dilakukan oleh pegawai yang bersangkutan dan tidak diwakilkan, “harap Tohari. (IM/rf)