Purwokerto- Dengan difasilitasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Evaluasi LPD (Laporan Penggunaan Dana) Hibah Bidang Keagamaan dan Pendidikan Keagamaan Tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Aula Al Ikhlas, Selasa (8/8).
Sebanyak 46 Lembaga penerima Hibah terdiri yang dari 16 Masjid dan Mushola, 1 Madrasah Aliyah, 6 Madrasah Ibtidaiyah, 3 Madrasah Diniyah, 12 TPQ dan 8 Pondok Pesantren.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas yang diwakili oleh Kasi PD Pontren H. Naufal Iskandar , Agung Priyono, SE Sub Koordinator Sarana Pendidikan Keagamaan Kesra Setda Provinsi Jateng bersama Tonik Triananto dari Tim Teknis Hibah Lembaga Pendidikan Keagamaan.
Dalam sambutannya Kasi PD Pontren menyampaikan ucapan selamat datang kepada tamu dari Biro Kesra Pemprov dan juga para undangan ,” menindaklanjuti permohonan dari Pemprov terkait bantuan fasilitas sarana dan prasarana kami sudah menghadirkan 16 orang dari lembaga keagamaan dan 30 dari Lembaga Pendidikan Keagamaan , sumber Hibah adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah . Diharapkan penerima hibah setelah menerima haknya berupa uang harus bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana hibah yang diterimanya,” ungkap Naufal.
Agung Priyono, selaku Sub Koordinator Sarana Pendidikan Keagaman menyampaikan juga bahwa, ” Bantuan Hibah Provinsi Jateng diantaranya diperuntukan untuk Lembaga Keagamaan dan Lembaga Pendidikan Keagamaan baik berupa Insentif dan BOS. dengan rincian Rp. 30.486.700.000 sebagai hibah keagamaan ke 790 lembaga, dan Rp. 99.046.000.000 kepada 2.256 lembaga keagamaan sebagai hibah pendidikan keagamaan, Alhamdulillah Kemenag Banyumas mendapatkan Hibah 46 lembaga.” (jul/rf)