55 PPPK Tanda Tangani Pejanjian Kinerja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Sebanyak lima puluh lima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Kankemenag Kab. Wonosobo melakukan penandatangan dokumen perjanjian kerja bagi tahun 2023 sekaligus pembukaan rekening baru untuk pencairan gaji dan lainnya yang bekerjasama dengan bank Mandiri Wonosobo. Penandatanganan dilakukan di Aula Kantor layanan sementara Kankemenag Kab. Wonosobo pada hari Selasa, (19/8/23).

Penandatangan dokumen disaksikan langsung oleh Kakan Kemenag Kab. Wonosob, Panut, yang hadir didampingi Kasubag TU Imron Awaludin.

Sebelum penandatangan dilakukan, Panut, dalam sambutannya berpesan agar pegawai baru yang baru saja bergabung dengan Kankemenag Kab. Wonosobo mampu memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan tugas fungsinya.

“Selamat bergabung dengan keluarga besar Kankemenag Kab. Wonosobo. Semoga kita bisa memberikan kontribusi yang bagus untuk pelayanan kepada Masyarakat maupun didunia pendidikan,” jelas Panut.

Menurutnya, kehadiraan PPPK merupakan skema yang memberikan peluang baru bagi tenaga kerja baik guru maupun penyuluh untuk terus mengembangkan profesionalisme dan kompetensi.

“Melalui perjanjian kerja ini kita memastikan bahwa jasa para penyuluh dan guru ini mendapat pengakuan dan penghargaan yang layak berupa gaji, maupun tunjangan kinerja,” imbuhnya.

Penandatanganan perjanjian kerja merupakan bagian dari tertib administrasi yang diharapkan seluruh dokumen kelengkapan PPPK dapat diselesaikan dengan cepat.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2023 secara serentak oleh Menteri Agaam pada tanggal 15 Agustus 2023 yang lalu.(Ps-ws/Sua)