Agama, Bekal Mental Kokoh Perkawinan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – Setiap pasangan calon pengantin yang hendak menikah berkeinginan kuat untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah warahmah. Untuk mewujudkannya, diperlukan mental yang kokoh dan kuat melalui pendalaman ajaran agama.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang Kudaifah, kepada 200 peserta Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin Angkatan 4 dan 5 yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Selasa (28/11) di Gedung Serba Guna KPRI Kokarda, Komplek Kantor Kemenag Kab. Magelang.

“Menyiapkan mental yang kokoh dan kuat melalui ajaran agama sangat penting.  Tanpa mentalitas agama yang kuat rumah tangga akan mudah rusak dan hancur,” kata Kudaifah.

Kudaifah menyampaikan, apapun problematika dalam hidup rumah tangga akan dapat diselesaikan ketika ada kesepahaman antara suami dan istri, sehingga komitmen untuk saling menerima dan mengerti pasangannya sangat penting.

“Setiap masalah insaallah akan dapat diselesaikan dengan baik, perlu adanya komitmen saling menerima dan mengerti pasangannya,” lanjutnya.

Kudaifah menyampaikan bahwa para calon suami berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada istri dengan mendampingi, melindungi, serta mengayomi agar para istri merasa nyaman di dekat suami. Sangat penting para suami mengedepankan kelebihan pasangan daripada kekurangannya.

“Pandanglah kelebihan pasanganmu, jangan selalu memandang kekurangan pasanganmu. Tidak ada manusia yang sempurna, bersyukur dan bersyukur menjadi kunci kebahagiaan.”  lanjutnya.

Kudaifah berpesan agar agama menjadi prioritas dalam menentukan pasangan hidup sebagaimana perintah rasulullah Saw.

“Sesuai hadist Nabi, ada empat alasan orang menikah, pertama karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikan atau ketampanannya dan karena agamanya. Ambilah alasan yang terakhir itu, nikahlah karena alasan agamanya yang bagus sehingga nanti njenengan akan mendapatkan peningkatan derajat di dunia dan di akhirat,” pesannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut  Kepala Seksi Bimas Islam Hanif Hanani, dan narasumber kegiatan Hamidah, Penyuluh Agama Islam Madya di Kantor Kemenag Kab. Magelang. (at/am/Af)