Ahmadi Resmi Menjabat Kepala Biro Kepegawaian

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, siang ini Jumat (03/06) melantik sepuluh pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Agama yang bertempat di Operation Room Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta.

Satu satu pejabat yang dilantik adalah Ahmadi yang selama ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Beliau resmi dilantik oleh sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia menggantikan Mahsusi yang bergeser sebagai Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama.

Dalam sambutannya Menag menaruh harapan yang besar kepada pejabat dilantik agar mampu menggerakan roda organisasi kementerian dalam menjembatani dan mengopersionalkan kebijakan program kementerian agar mampu mengarahkan pada perencanaan program serta mampu mengimplementasikan sesuai dengan sasaran kinerja kementerian dan kebutuhan para pemangku kepentingan.

“Kemampuan yang handal dalam membangun kerja sama, melakukan negosiasi dan sinergi baik secara internal maupun eksternal mutlak dimiliki, pejabat hakekatnya menjadi penggerak integritas dan menjadi role model aparatur berintegritas yang menginspirasi bawahan dilingkungan masing-masing,” ucap Menag penuh harapan.

Ditegaskan, bahwa aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama diibaratkan menempati rumah kaca yang dapat dilihat dan dinilai setiap saat oleh masyarakat, pejabat yang bekerja dengan benar masih bisa dipersepsikan tidak baik oleh publik, apalagi jika berbuat yang sebaliknya. “Sungguh tidak boleh terjadi di Kementerian Agama yang diasosiasikan sebagai kementerian penggerak moral bangsa jika wibawa pejabat hanya karena jabatan dan kewenangan semata bukan karena kualitas pribadi dan keteladanannya,” tandas Lukman.

Secara khusus Menag berpesan kepada Karo Kepegawaian dan Kapusdiklat yang baru untuk melanjutkan pemetaan kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia sampai menjangkau unit kerja paling bawah. “Gunakan potensi personal yang dimiliki setiap pegawai, menghargai prestasi serta melakukan penempatan sdm sesuai dengan kompetensinya masing-masing serta memberi keseimbangan diantara satker yang ada,” lanjutnya.

Ditambahkan, pejabat dilantik harus melakukan langkah-langkah yang terfokus guna mencapai sasaran reformasi birokrasi yaitu terwujudnya birokrasi yg bersih, akuntabel, efektif, efisien dan memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.

Terkait dengan perolehan opini hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 terhadap Kementerian Agama yang memberikan peringkat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Menag menginstruksikan kepada Karo Kepegawaian dan Kapusdiklat untuk mendesain dan melaksanakan crash program untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pada setiap satuan kerja khususnya pada bidang pengelola anggaran keuangan dan akuntansi berbasis akrual yang saat ini menjadi titik lemah pada Kementerian Agama.

Dengan dilantiknya Ahmadi sebagai Karo Kepegawaian praktis posisi Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah kosong dan menunggu surat keputusan Menteri Agama sebagai penggantinya. (gt/gt)