Grobogan – Kebijakan untuk tetap menggunakan kurikulum 2013 di Kementerian Agama merupakan hal yang wajar. Hal ini karena perubahan merupakan sebuah tuntutan, dan kita di Kementerian Agama harus dinamis dengan mengikuti perubahan tersebut. Demikian kata pembuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Ahmadi, dalam pembinaannya pada acara Bimbingan Teknis Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan yang diselenggarakan pada hari Ahad, 6 September 2015.
Kepala Kantor Wilayah yang hadir didampingi oleh beberapa Kepala Seksi Bidang Pendidikan Madrasah menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan ini untuk menyeimbangkan presepsi dan impelementasi kurikulum 2013 di madrasah. Selain itu, dalam implementasi kurikulum 2013, Ahmadi menyampaikan perlunya sinergi berbagai pihak untuk mensukseskan proses pembelajaran kurikulum 2013. “Pembelajaran adalah senergi, maka yang berkesempatan mengikuti bimtek ini untuk disebarluaskan pada lingkungan,” ajaknya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmadi menyampaikan beberapa strategi dalam implementasi kurikulum 2013 diantaranya pemahaman konsep kurikulum 2013, perubahan mindset dan perilaku serta dukungan berbagai pihak. “Memang memulai sesuatu yang baru itu berat. Bagaikan berjalan, langkah pertama merupakan ayunan langkah yang berat, tapi langkah kedua, ketiga dan berikutnya akan menjadi mudah dan ringan,” begitu perumpamaan yang disampaikannya dalam memulai kurikulum 2013 ini.
Mengenai pemahaman konsep, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan perlunya melakukan konsepsi kurikulum 2013 dengan kompetensi manajerial dan kompetensi konsep. Dalam kompetensi manajerial Ahmadi menyamapaikan perlunya mengatur waktu dengan sebaik-baiknya.
Ahmadi juga mendorong peserta bimtek untuk menguasai IT dalam percepatan penguasaan kurikulum 2013.
Kegiatan yang diikuti oleh 160 guru ini dilaksanakan selama empat hari, yang dimulai pada hari Ahad, 6 September sampai Rabu, 9 September 2015 dengan narasumber para pengawas se Jawa Tengah yang dikoordinir oleh Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Madrasah. (pur)