Tegal– Suatu Upaya untuk mengetahui kondisi kesehatan fisik dan psyikis bagi calon pengantin (catin) pria ataupun wanita maka harus dilakukan langkah awal yaitu pemeriksaan kesehatan, seperti yang disampaikan Kasi Bimas Islam, Akhmad dalam acara layanan kesehatan reproduksi bagi catin, Senin (04/09) di Aula Kantor Kecamatan Margadana.
Dalam kesempatan tersebut, KakanKemenag Kota Tegal melalui Kasi Bimas Islam, Akhmad mengatakan, agar kondisi kesehatan catin dapat segera diketahui, apakah dalam keadaan prima atau perlu penanganan khusus, maka perlu dilakukan pemeriksaan dini sebelum memasuki jenjang pernikahan, hal tersebut dilakukan supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
Selain dari itu Kantor Urusan Agama (KUA) yang merupakan lembaga yang berwenang memberikan pelayanan pernikahan kepada masyarakat juga memiliki kebijakan khusus dalam memberlakukan bagi setiap catin untuk melampirkan bukti/surat keterangan hasil tes kesehatan dari puskesmas setempat. “terang Akhmad.
Berdasarkan intruksi bersama Departemen Agama dan Departemen Kesehatan No.2 tahun 1989 yang mengintruksikan agar setiap calon pengantin dapat melaksanakan bimbingan dan pelayanan imunisasi Tetanus Toxoid, “tambah Akhmad.
Untuk itu, lanjut Akhmad, Islam sangat mengapresiasi seksualitas sebagai fitrah manusia, namun demikian dalam hal berhubungan seks dengan pasanganya, kedua orang tua harus memiliki kriteria sehat terlebih dulu, baik jasmani maupun rokhaninya, maka secara otomatis akan berdampak positif terhadap keturunan yang sehat pula.
Dengan demikian, merupakan tanggung jawab penuh terhadap kedua orang tua apabila terjadi akibat kelemahan ekonomi, kurang stabilnya kondisi kesehatan fisik dan lain-lain yang semua akan berpengaruh pada kelemahan intelegensi anak, maka harus segera diatasi melalui pemeriksaan dini, “ ungkap Akhmad. (IM/rf)