Semarang – Berbicara mengenai pendidikan di Indonesia, tidak bisa terlepas dari peran dan eksistensi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Dalam sejarah perkembangannya, fungsi pondok pesantren adalah mencetak ulama dan ahli agama. Hingga saat ini fungsi pokok itu tetap terpelihara dan dipertahankan. Harus diakui pula bahwa pondok pesantren selain sebagai lembaga keagamaan Islam juga telah membuktikan dirinya sebagai lembaga pendidikan yang turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun, masih ada anggapan bahwa santri ponpes memiliki ketertinggalan penguasaan sains dan teknologi sehingga muncul juga kesan bahwa santri tidak mampu bersaing di perguruan tinggi ternama di Indonesia. Hal tersebut terbantahkan karena banyak juga santri yang memiliki prestasi akademik dan prestasi non akademik yang patut dibanggakan. Banyak santri yang sesungguhnya memiliki bakat yang menonjol, namun karena berbagai keterbatasan informasi atau keuangan, akhirnya tidak memperoleh pendidikan yang sesuai.
Program Unggulan Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan penjaringan santri berprestasi melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB), dimana sebagai pelaksana seleksi yaitu Kanwil Kemenag Provinsi yang ditunjuk termasuk salah satunya Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Beasiswa santri berprestasi sudah dimulai sejak tahun 2005 dan awalnya hanya bermitra dengan 2 perguruan tinggi yakni Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatulloh. Seiring dengan kesuksesan hasil program tersebut hingga kini sudah lebih dari 10 perguruan tinggi yang menjadi mitra dalam pelaksanaan program beasiswa ini.
Kepala Bidang Pendidikian Diniyah dan Pondok Pesantren Drs. H. Sholikhin, MM yang pada kesempatan itu mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanan PBSB yaitu, “PBSB merupakan solusi pemberdayaan sosial bagi santri untuk memperluas akses pendidikan”. Bagi siswa yang memiliki kematangan pribadi, kemampuan penalaran dan prestasi bisa memperoleh pendidikan tinggi. Hal ini menuntut para santri untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuannya (07/05).
Lebih lanjut Kabid menjelaskan “PBSB juga sebagai pemberdayaan sosial bagi pondok pesantren”. Melalui upaya meningkatkan kualitas SDM pondok pesantren di bidang sains dan teknlogi serta sosial kemasyarakatan agar dapat mengotpimalkan peran pembangunan dimasa mendatang.
“PBSB sebagai bentuk upaya pemberdayaan pesantren melalui penguatan pesantren sebagai lembaga bimbingan dakwah dan pengembangan masyarakat dengan membentuk jaringan kinerja kerja sama antara dunia perguruan tinggi dengan ponpes”, ucap Sholikhin menambahkan.
Fasilitasi para santri khususnya bagi mereka yang kurang mampu dari segi ekonomi untuk memperoleh pendidikan jenjang perguruan tinggi papan atas, berimbas pada tingginya ekspektasi kalangan pesantren yang berupaya mengirimkan para santrinya dalam mengikuti PBSB, memaksa leading sector lebih meningkatkan standar sistem seleksi, pembinaan, pendampingan dan pemberdayaan para santri saat studi sehingga misi semula pengembangan dan pemberdayaan pesantren dapat diraih. Alhasil pondok pesantren yang tadinya dipandang sebelah mata menjadi lembaga yang kredibel, terpercaya dan berkualitas.
Dengan adanya PBSB ini harapannya dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat, bahwa alumni pesantren mempunyai peluang untuk dapat memasuki PTN dan PTS atau bahkan perguruan tinggi unggulan serta dapat meyakinkan kalangan akademisi atau perguruan tinggi bahwa santri memiliki kualitas yang sama dengan mahasiswa lain apabila diberi kesempatan yang sama. Bagi pondok pesantren, implikasi PBSB ini memacu kalangan pondok pesantren untuk melakukan pembenahan untuk membekali santri untuk menguasai sains dan teknologi, sehingga tidak ada santri yang tidak melek teknologi. (Wulan)