
Semarang (Humas) – Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Amin Handoyo, menjadi salah satu pembicara dalam Rapat Koordinasi Internal Kewilayahan Kasat Intelkam jajaran Polda Jateng yang digelar di Hotel Noormans Semarang, pada Senin (11/8/2025).
Dalam paparannya, Kabid Amin menegaskan pentingnya sinergisitas antara Kanwil Kemenag dan Polda Jateng dalam upaya deteksi dini terhadap lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berpotensi menyebarkan paham radikal. “Langkah preventif ini penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kerukunan umat beragama di Jawa Tengah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya mencari solusi konstruktif bagi lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki izin operasional. Menurutnya, pembinaan dan pendampingan menjadi kunci agar lembaga-lembaga tersebut dapat tertib administrasi dan sesuai regulasi.
“Kami tidak ingin hanya memberi sanksi. Pendekatan kami adalah edukasi, pembinaan, dan fasilitasi, sehingga lembaga pendidikan keagamaan bisa berkembang dalam koridor hukum yang benar,” tegas Amin.
Amin Handoyo juga menekankan perlunya mencari solusi konstruktif bagi lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki izin operasional. Menurutnya, jika lembaga tersebut tidak memenuhi persyaratan pengajuan izin operasional pesantren, maka diarahkan menjadi majlis ta’lim.
“Persyaratan izin operasional pesantren saat ini tidak hanya lima arkanul ma’had yang terdiri dari kyai, santri, masjid, sarana pembelajaran, dan kajian kitab kuning. Sekarang ada tambahan persyaratan, yaitu sanad keilmuan kyainya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa persyaratan sanad keilmuan ini penting untuk mengetahui rekam jejak dan afiliasi keilmuan kyai. “Dengan demikian, kita dapat memastikan arah pemahaman yang diajarkan, sehingga pesantren benar-benar menjadi benteng moderasi beragama,” tandasnya.
Rakor yang dibuka oleh Direktur Intelkam Polda Jateng ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Muslihah Setiasih dari Kesbangpol Jateng, yang memaparkan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan Ormas; Lukito Gopar dari Densus 88 Polda Jateng, yang membahas pencegahan radikalisme dan terorisme.
Acara ini menjadi wadah kolaborasi lintas instansi untuk memetakan potensi gangguan keamanan berbasis keyakinan dan merumuskan langkah strategis pencegahan. Polda Jateng dan Kanwil Kemenag Jateng sepakat untuk memperkuat koordinasi demi terciptanya suasana aman, damai, dan harmonis di masyarakat.(RK)