Andewi : Apresiasi ASN Kanwil indahkan edaran Irjen dan Gubernur

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kepala Bagian Tata Usaha Andewi Susetyo menegaskan kepada jajarannya bahwa bulan suci Ramadan sudah berlalu, namun hendaknya intisari dari ibadah di bulan Ramadan dapat memberikan kontribusi yang sangat kuat bagi perubahan pada diri kita masing-masing ke arah yang lebih baik. Gemblengan selama 30 hari secara lahiriah maupun batiniyah dapat menjadikan kita para aparatur sipil negara (ASN) Kanwil sebagai agen perubahan dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi di Kementerian Agama.

“Melalui ibadah yang telah kita lakukan di bulan Ramadan diharapkan mampu mengimplementasikan 5 nilai budaya kerja kementerian agama di lubuk sanubari masing-masing ASN Kementerian Agama, bukan sekedar slogan maupun retorika yang disampaikan acap kali Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama namun lebih pada penerapan dalam sendi kehidupan kita sehari-hari utamanya dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparatur Kementerian Agama,” tegas Andewi dalam pembinaan apel pagi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Selasa (12/07).

Kabag TU menyampaikan bahwa telah melakukan pemantauan terhadap absensi ASN di minggu terakhir menjelang libur dan cuti Lebaran 2016, hasilnya cukup baik prosentase kedisiplinan ASN mulai meningkat, walaupun masih saja ada beberapa yang pelanggan yang telat kehadirannya. Terlebih di H-1 sebelum libur dan cuti bersama serta dua hari pertama kembali masuk kerja, presensi kehadiran ASN Kanwil sangat bagus.

“Kehadiran ASN di H-1 dan 2 hari setelah kembali bekerja sangat memuaskan, hal ini jangan sampai karena laporan dari presensi tersebut di monitor oleh pihak Inspektorat Jenderal yang kemudian dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saja namun lebih pada progres perubahan kita yang semakin baik, dan ini harapannya akan berlanjut terus di hari-hari selanjutnya,” lanjutnya.

Ditambahkan, terkait edaran Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI tentang larangan menerima dan atau memberi parcel dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2016 serta pelarangan penggunaan mobil dinas dalam mudik lebaran, Andewi memberikan apreasiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh ASN Kanwil dalam mengindahkan edaran tersebut.

“Dalam menyambut dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2016 sudah tidak ada lagi kiriman parcel lebaran dan apresiasi bagi jajaran ASN Kanwil yang tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran, artinya kita sudah dapat mematuhi edaran dari Inspektorat Jenderal dan edaran Gubernur Jawa Tengah,” tambahnya.
 (gt/gt)