081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Andewi : Humas Corong Publikasi Program Kemenag bagi Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Hubungan Masyarakat (humas) pada instansi pemerintahan memiliki peran yang strategis dan sangat penting karena humas menjadi pintu gerbang (gateway) antara kepentingan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat, dengan kata lain masyarakat memiliki hak untuk tahu dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memberitahu. Disamping ada kebutuhan pemerintah untuk mendapatkan input atau feedback berupa saran atau keluhan pengaduan dari masyarakat atas layanan yang diberikannya.

“Humas menjalankan peran sebagai gerbang dua arah, yakni menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menerima informasi (masukan) dari masyarakat. Hanya melalui komunikasi yang sistematis, terstruktur serta terjamin pengelolaannya, pemerintah dan masyarakat bisa berada pada satu kekompakan pola pikir yang sama,” tutur Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Andewi Susetyo pada saat membuka Rapat Koordinasi Kehumasan I di Aula Lantai II Gedung Kanwil, yang dihadiri oleh pranata humas/ calon pranata humas dan pengelola humas di masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Selasa (12/04).

Sebagai garda terdepan humas memiliki tanggung jawab dalam membangun citra institusi kementerian agama, sejauh ini citra kementerian agama masih banyak menonjolkan berita tidak baik dalam pelayanan maupun integritas sumber daya manusianya. Namun diera kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) melalui penanaman 5 nilai budaya kerja, memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap perubahan citra layanan kemenag kepada masyarakat.

Andewi menegaskan bahwa, “Menag serius dalam membenahi layanan-layanan yang menjadi bidang tugasnya kementerian agama, seperti layanan nikah di Kantor Urusan Agama dan layanan pelaksanaan ibadah haji. Harapannya keseriusan tersebut tidak hanya dilevel pusat namun juga dapat disinergikan hingga ke daerah.”

“Upaya-upaya penertiban terhadap penyimpangan hukum secara internal masiv dilaksanakan, serta langkah-langkah perbaikan pelayanan seperti pernikahan di KUA dan operasional ibadah haji terus ditingkatkan, sehingga diharapkan citra buruk yang selama ini melekat pada kemenag dapat hilang dan berubah menjadi baik,” lanjut Andewi menjelaskan.

Peningkatan kualitas pelayanan di kementerian agama secara publikasi menjadi tanggung jawab kehumasan, sekalipun secara kenyataan sudah secara inten diblow up namun publikasi tidak ada maka masyarakat juga akan kebingunan mencari layanan apa yg ada di kemenag.

Andewi berharap jajaran humas di kementerian agama harus tahu peran dan fungsinya masing-masing. Jadi, setiap personil Humas Pemerintah memiliki personal skill yang mumpuni. Adapun personal skill yang dimaksud, yakni role (memahami peran dirinya dan organisasi), akses (memiliki akses langsung terhadap dan dihormati oleh atasan) dan networking (memiliki networking yang bagus baik ke dalam atau keluar organisasi). Selanjutnya, knowledge (memiliki pengetahuan hukum, untuk mampu berbicara isu-isu legal, hak publik dan lainnya) dan extra skill (meningkatkan kecakapan negosiasi, manajemen konflik, resolusi konflik, menguasai bahasa asing dan lokal).

“Dengan personal skill seperti itu, jajaran humas diharapkan dapat dengan cepat merespon atas suatu isu tertentu dan menjalankan fungsi utamanya, yakni sebagai processor informasi,” ucapnya.

Ditambahkan, rakor ini merupakan langkah strategis dalam penyamaan persepsi terkait permasalahan/kendala yang banyak dihadapi di lingkungan masing-masing. Karena humas sangat berperan penting dalam upaya mengomunikasikan agenda Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik kepada masyarakat di daerah sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi. Khususnya dalam meningkatkan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang masih rendah. (gt/gt)