Andewi : Tingkatkan Kinerja Lebih Baik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) memberikan penilaian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2015 dengan penilaian /opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Opini / penilaian BPK terhadap LHP Kemenag Tahun 2015 adalah WDP. Opini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya,” jelas Andewi dalam pembinaan apel di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Jumat (03/06).

Seperti yang diketahui, bahwa kualitas pertanggungjawaban keuangan tercermin dalam opini BPK sebagaimana diamanahkan oleh UU No.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. BPK dapat memberikan 4 jenis opini yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) dan Tidak Wajar (TW).

“Perolehan opini WDP atas LHP tahun 2015 ini berlaku untuk Kemenag secara keseluruhan, dimana tentunya Kanwil Kemenag Provinsi  Jateng telah memberikan sumbangan penilaian yang baik atas LHP Tahun 2015,” terang Andewi.

Lebih lanjut lagi Andewi menjelaskan bahwa penilaian WDP ini dikarenakan pendataan aset yang masih belum tertata dengan baik, meskipun sebenarnya untuk Kanwil Kemenag Provinsi Jateng tidak ada catatan atas pengelolaan aset. Juga terlalu banyaknya satuan kerja (satker) di Kemenag yang sebanyak 4.484 satker.

Dalam bidang tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa itu, Kemenag konsisten sebagai kementerian dengan daya serap anggaran urutan ketiga penyerapan anggaran Kemenag Tahun 2015, mencapai 86,34 %. Hal ini di atas nilai rata-rata nasional, yaitu 86,23 %.

Andewi menghimbau agar ASN Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah untuk bekerja lebih baik lagi karena dengan adanya kenaikan tunjangan kinerja sebaiknya selaras dengan peningkatan kinerja para ASN (wulan/gt)