Surakarta – Diprogramkannya penyuluh non PNS untuk berkantor di KUA oleh Kakankemenag Surakarta, Musta’in Ahmad, beberapa waktu yang lalu, mendapat sambutan hangat dari penyuluh di Soloraya. Salah satunya, delapan penyuluh yang bertugas di wilayah KUA Kecamatan Jebres.
Meskipun instruksi masuk kantor itu sudah lama dicetuskan, penyuluh Jebres baru memenuhinya dua pekan setelah diadakan kesepakatan. Tepatnya Kamis (29/11) kemarin. Sampai dengan hari ini, terhitung sudah satu bulan lebih penyuluh non PNS Jebres itu ngantor dan menjadi keluarga besar KUA.
”Tugas kalian di kantor KUA bukan ikut menikahkan orang. Tapi, menyelesaikan laporan!”, ujar Musta’in Ahmad, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Musta’in mengingatkan bahwa tugas penyuluh berkantor di KUA itu selain menyelesaikan laporan juga merupakan suatu kewajiban. Termasuk menyiapkan program kerja dan evaluasi.
Ditemui secara terpisah, Kasi Bimas Islam Surakarta, HM. Nasiruddin menyatakan pendapatnya bahwa penyuluh non PNS pun wajaib absen dan masuk kantor karena terkait aturan.
“Jadi aturannya memang ya seperti itu. Penyuluh itu harus absen, dan (masuk) ke KUA ,” ujarnya ketika diminta pendapatnya beberapa waktu lalu, di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Pak Nas, biasa dipanggil, menegaskan bahwa penyuluh itu bukan orang luar. Termasuk keluarga kemenag, khususnya KUA. Oleh karena itu, Pak Nas menyarankan agar para penyuluh biasa saja ngantor. Bersalaman dengan kawan-kawannya, termasuk jika akan menggunakan komputer.
Berbeda dengan Arba’in Basyar, sebagai tuan rumah, Kepala KUA Jebres itu berharap agar bisa bekerjasama dengan baik terhadap program-program pemerintah dan Kementerian Agama. Dengan demikian, dakwahnya bisa lebih efektif dan tepat sasaran.
Arba’in berharap, peran PAI Non PNS itu bisa seperti Penyuluh PLKB. Tahu betul peta yang digarap. Misalnya, jumlah penduduk kelurahan setempat, ibu yang hamil, usia subur dan sebagainya. Dengan begitu, katanya, nanti apabila ada suatu letupan-letupan masalah akan cepat diatasi.
Sementara itu, Pardi, penyuluh fungsional, yang bertugas mengkoordinir penyuluh Non PNS Jebres, ketika diminta pendapatnya mengatakan, aktifnya penyuluh Non PNS berkantor di KUA diantaranya sebagai bentuk menaati perintah kepala dan melatih kedisiplinan. (pardi_rma/Wul)