Apel Hari Pertama Usai Cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Sebelum memulai aktifitas kerja usai cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M, ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal mengikuti apel pagi dengan tetap memetuhi protokol kesehatan yakni memakai masker dan menjaga jarak, apel berlangsung di halaman Kantor setempat, Senin (9/5).

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Maesaroh memulai arahannya dengan mengucapkan selamat hari raya idul fitri, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh peserta apel. Selanjutnya Maesaroh menyampaikan terkait Surat Edaran Sekjen Kemenag No 12 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama Pasca Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, tertanggal 7 Mei 2022.

Bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan pasca hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, menteria Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyarankan kepada instansi pemerintah mengatur jadwal Work From Home (WFH) bagi seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara pasca hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H guna mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik dan mencegah terjadinya pertambahan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Mulai tanggal 9-13 Mei 2022 dilaksanakan sistem kerja WFH 50% dan WFO 50% dengan ketentuan WFH diprioritaskan untuk pegawai ASN yang melakukan mudik lebaran atau melakukan perjalanan pulang mudik dengan mempertimbangkan kepadatan arus balik. Selain itu, WFH juga diprioritaskan bagi mereka yang baru kembali dari mudik dan melakukan isolasi mandiri di rumah. Selama melaksanakan WFH, pegawai ASN harus tetap mengisi presensi kehadiran secara online,” terang Maesaroh.

Diakhir sambutannya Kasubag TU, Maesaroh menghimbau seluruh ASN Kemenag Kendal untuk tetap bersemangat di hari pertama usai cuti lebaran ini dan terus meningkatakan etos kerja demi terselenggaranya pelayanan publik yang memuaskan. (bel/rf)