081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Aplikasi SIMAS Kini Dilengkapi Dengan GIS (Geographic Information System)

Kota Magelang – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan masjid dan mushola di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) pada laman simas.kemenag.go.id. Kepala Subdit Kemasjidan Abdul Syukur mengatakan, program tersebut untuk memudahkan akses publik dan terintegrasinya masjid dan mushola dengan Kementerian Agama.

Pendaftaran Masjid atau Mushola melalui aplikasi SIMAS dilakukan oleh operator SIMAS di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan atau operator Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Beberapa kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi adalah Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid atau Mushola, Surat Keterangan Status Tanah atau Wakaf Serta Sertifikat dan Foto Bangunan Masjid atau Mushola dalam Bentuk Softcopy (Size Maksimal 1Mb).

Dalam arahannya Kasubbag TU yang didampingi Kasi Bimas Islam mengatakan “Untuk mewujudkan program tersebut, kami berharap dan mengajak kepada para admin SIMAS baik di KUA Kecamatan maupun yang di kantor untuk fokus terhadap pendataan ini. Data yang sudah terinput kita kroscek kembali di lapangan agar memperoleh data yang akurat dan akuntabel,” terang Moh Sunaryanto.

“Upgrade data ini dilakukan agar tidak terjadi lagi terdapat perbadaan data dengan relitasnya. Kita akan mengerahkan penyuluh agama Islam baik fungsional maupun Non PNS, agar mereka melakukan pendataan ulang masjid dan mushola di wilayah tugasnya masing-masing. Banyak manfaat yang akan diperoleh bila masjid dan mushola terdaftar di SIMAS, Salah satunya dengan memiliki ID Nasional Masjid tentu akan secara otomatis terintegrasi dengan sistem layanan pemerintah,” imbuh Moh Sunaryanto.

Admin SIMAS Kankemenag Kota Magelang, Yusuf Fachrurrozi dalam kesempatan itu menyampaikan “Kini data pada SIMAS tekah dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System), sehingga lokasi masjid/mushola dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit). Manfaat lain dengan mendaftarkan masjid atau mushola dalam SIMAS diantaranya adalah  memudahkan rekomendasi permohonan bantuan dan memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) SIMAS untuk membuka Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama masjid/mushola,”kata Yusuf.

Pertemuan yang digelar Senin (07/06 di ruang kerja Kasubbag TU Kankemenag Kota Magelang tersebut merupakan upaya untuk menyajikan informasi yang akurat mengenai Masjid dan mushola di aplikasi SIMAS dengan upgrade data. Dengan demikian, informasi tentang masjid dan mushola yang ada di Kota Magelang tidak hanya dapat diakses secara internal saja, akantetapi dapat juga di akses oleh publik. (HS).   

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content