Aplikasi SRIKANDI, Terobosan Baru Dalam Kearsipan SPBE

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau yang disingkat sebagai SRIKANDI telah diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).

Pada 19 Agustus 2022, aplikasi SRIKANDI telah disosialisasikan pada Kementerian Agama tingkat pusat, maka untuk menyamaratakan persepsi atas penggunakan aplikasi di tingkat wilayah, dilakukannya sosialisasi secara daring pada Senin (12/9). Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad, bersama Kabag TU, Wahid Arbani serta PIC fungsional arspiaris Kanwil Kemenag Prov. Jateng mengikuti sosialisasi bersama melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Pimpinan.

Aplikasi SRIKANDI bersifat Government to Government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah. Dalam aplikasi SRIKANDI, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.

Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian  Agama RI , Fesal Musaad berpesan supaya Kakanwil dan PIC yang mengikuti sosialisasi nantinya dapat kembali mensosialisasikannya di tingkat Kabupaten atau Kota dan satuan kerja yang ada di wilayahnya. (ps/rf)