ASN, Pelaksana Reformasi Birokrasi Berbasis Kinerja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Menjadi insan yang bermanfaat bagi umat adalah hal positif yang wajib kita wujudkan sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama. Hal ini penting mengingat  ASN memiliki peran penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berbasis kinerja. Demikian ungkapan pertama yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Muhdi dalam pembinaan ASN bulan November 2017 di Aula setempat, Senin (06/11).

Dalam kegiatan yang diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha, para Kasi, Penyelenggara, Pengawas, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh serta pegawai satu atap Kankemenag Kab. Semarang ini, Muhdi menghimbau agar selaku  ASN kita sadar dan taat akan aturan, terlebih dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan.

“Jangan sampai kita membuat orang lain bertanya-tanya dalam hati, katanya ASN tapi kok kelakuan seperti bukan ASN,” tutur Muhdi.

Selanjutnya sebagai upaya mewujudkan ASN yang profesional dan transparan di jajaran Kankemenag Kab.Semarang, Muhdi memastikan bahwa kegiatan pembinaan ASN tiap awal bulan akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan muatan isinya.

“Dengan pembinaan rutin inilah kiranya jadi ajang silaturahim, ajang latihan bagi para petugasnya serta mampu mengembangkan kompetensi ASN yang sesuai dengan manajemen kepegawaian yang lebih profesional dan transparan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi kinerja,” pungkasnya. (shl/gt)