Semarang (Humas) – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad menerima audiensi Kwartil Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Tengah serta berdiskusi mengenai tindak lanjut penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan di Gugus Depan (Gudep) Berbasis Madrasah dan Pondok Pesantren Jajaran Kanwil Kemenag Prov. Jateng, di Ruang Rapat Pimpinan, Jumat (14/1).
Tampak hadir dari jajaran Kwarda Jateng, Ahmad Istajib selaku Sekretaris 1 Kwarda Jateng,
Agus Widiyanto selaku Sekretaris Bidang Organisasi dan Hukum Kwarda Jateng serta
Nur Kholis Majid selaku Staf Bidang Organisasi dan Hukum.
Dalam Kepramukaan, Gudep merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam menyelenggarakan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda. Maka penyelenggaran Pendidikan Kepramukaan Gudep Madrasah dan Pondok Pesantren menjadi sangat penting.
Berikut ruang lingkup kerjasama antara Kanwil Kemenag Prov. Jateng dengan Kwarda Gerakan Pramuka Jateng :
- Pembinaan Pendidikan Kepramukaan bagi peserta didik pada satuan pendidikan formal jenjang Medrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan serta di Pondok Pesantren.
- Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan, yakni Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Mahir Tingkat Lanjutan (KML) bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Madrasah dan Pondok Pesantren.
- Penyelenggaraan Perkemahan Pramuka Madrasah dan Perkemahan Pramuka Santri Tingkat Provinsi Jateng.
Menyambut dengan baik kehadiran Kwarda Jateng, Kakanwil didampingi Subkoordinator Bidang Pondok Pesantren, Nur Abadi dan Siti Mutmainah selaku Subkoor Tenaga Pendidik Bidang Pendidikan Madrasah serta Agus Mahasin selaku
Subkoor Guru Bidang Pendidikan Madrasah.
“Saya baru sampai pancawarsa 4 dan dianggap sudah 20 tahun setia kepada pramuka. Selain mencintai Pramuka, saya juga mencintai Kementerian Agama, maka saya ingin pendidik dan tenaga kependidikan di Kementerian Agama juga mendapat pelatihan dengan minimal KMD,” tutur Kakanwil.
“Kita pikirkan skenario supaya para pendidik dan tenaga kependidikan di Kementerian Agama memiliki standart. Hingga nantinya cara mengajar dan melatih selaras dan sesuai dengan yang dipersyaratkan,” imbuhnya.
Kakanwil menuturkan, gerakan Pramuka merupakan salah satu cara untuk menanamkan dan mengembangkan semangat cinta tanah air dan moderasi beragama, maka pelatihan ini menjadi penting bagi pendidik dan tenaga pendidik di Madrasah dan Pondok Pesantren. (d/rf)