Wonosobo – Ahmad Farid, Kakankemenag Kab. Wonosobo hadiri Rapat Komisi D tentang Audiensi Forum Guru Pendidikan Agama Islam (FGPAI), yang digelar pada hari Selasa, (26/07). Rapat tersebut dihadiri pula oleh UPTD DIKPORA Kab. Wonosobo dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D. Faizun.
Dalam kesempatan tersebut sejumlah Guru PAI menyampaikan aspirasinya tentang nasib mereka dalam seleksi PPPK dan CPNS di tahun 2022.
Mewakili para Guru, Ketua FGPAI Wonosobo, Wanto, menyampaikan beberapa point tuntutan diantaranya yaitu yakni terkait afirmasi bagi GPAI yang masa kerjanya 5 tahun ke atas, penurunan passing grade (PG) untu GPAI minimal disetarakan dengan mata pelajaran lain atau guru kelas, serta satuan kerja baik SD maupun SMP yang sudah ada GPAI supaya tidak diformasikan untuk guru selain guru induk.
Dilansir dari laman Pesona FM Wonosobo menuliskan, rencananya pada tahun ini Pemkab Wonosobo akan membuka formasi PPPK bagi Guru PAI dengan kuota sebanyak 264. Sementara untuk jumlah Guru PAI yang yang berstatus non ASN dan mengajar di SD serta SMP di Wonosobo berjumlah 356. Sebanyak 121 Guru PAI telah dinyatakan lolos PG, dengan status itu akan mendapatkan prioritas utama pada seleksi PPPK tahun ini. Dari sisa guru yang belum lolos PG.
Berdasarkan informasi diatas, Wanto, meminta agar pemerintah memberikan prioritas khusus bagi Guru PAI yang telah mengabdi minimal 5 tahun dalam seleksi PPPK.
Menanggapi aspirasi tersebut, Faizun, menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi aspirasi yang sudah disampaikan kepada Bupati Wonosobo, yang selanjutnya dikirim ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Yakni Kemendikbud, KemenPAN RB dan Kemenag.
Senada dengan Faizun, Kakankemenag Kab. Wonosobo juga menyatakan hal yang sama bahwa pihaknya akan menampung semua aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya dengan beberapa pemangku kebijakan,
“Dengan adanya audiensi ini kita tahu berbagai hal yang menjadi persoalan terkait GPAI yang ada di Sekolah. Nanti semua aspirasi yang disampaikan insyaallah akan dibincangkan dengan beberapa pemangku kebijakan,” tandasnya.
Ia berharap akan ada persamaan persepsi antara Kankemenag, Disdikpora serta Komisi D DPRD Kab. Wonosobo terkait hasil audiensi hari ini.(Ps-ws/Sua)