Kota Surakarta (Humas) – Perbedaan bukanlah alasan untuk tidak saling berdampingan. Mungkin itu yang dapat digambarkan dari suasana di salah satu wilayah Kota Surakarta, tepatnya di Kelurahan Mojo. Salah satu kelurahan yang memiliki tekad kuat dalam membangun lingkungan yang nyaman, dan moderat, dengan adanya tempat peribadatan yang saling bersebelahan antara dua keyakinan yang berbeda.
Berkenaan dengan Surat Rekomendasi Perizinan Bangunan dan Gedung (PBG) untuk Rumah Ibadah, nampaknya Masjid An-Nur dan Gereja BetheI Indonesia (GBI) Mojo ini mendapat perhatian tersendiri dari Kantor Kemenag, Pemerintah Kota, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surakarta. Hal ini terlihat dengan penyerahan surat rekomendasi pembangunan tempat ibadah yang diberikan secara langsung oleh Hidayat Maskur (Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta), bersama dengan KH. Muhammad Mashuri (Ketua FKUB Kota Surakarta) dan tokoh agama lainnya.
Prosesi penyerahan surat rekomendasi kali ini berlangsung di Pendhopo Balai Desa Kelurahan Mojo pada Kamis (22/08/2024) yang juga dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan (BPN) dan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kota Surakarta. Kegiatan kali ini berlangsung dengan lancar serta mendapatkan antusias yang besar dari warga setempat.
Sambutan selamat datang diberikan dengan hangat oleh Siswoko selaku Lurah Kelurahan Mojo. Dalam sambutannya, Siswoko terlihat begitu gembira atas kegigihan warganya dalam mengamalkan nilai-nilai toleransi dalam hidup bermasyarakat.
“Penyerahan rekomendasi hari ini merupakan tindak lanut dari rapat yang sebelumnya telah dilaksanakan yakni tanggal 05 Agustus 2024, terkait dengan merubrikasi tempat ibadah,” tutur Siswoko.
Tentu, sebelum surat rekomendasi terseut diberikan dari FKUB dan Kemenag secara langsung, arahan dan dukungan tak luput disampaikan. KH. Muhammad Mashuri mengawali sambutan dengan menyampaikan masukan agar permintaan warga setempat yang telah diterima dapat dipenuhi.
Terkait dengan sosialisasi, menurutnya untuk kali ini tidak perlu dikarenakan sudah pernah ada sosialisasi dilaksanakan sebelum berkas-berkas usulan dan rekomendasi pembangunan rumah ibadah tersebut ditandatangani.
“Di era FKUB saya, saya lebih suka padang ngarep atau rame di depan tetapi dengan prinsip sportif. Jadi nanti tidak ada keributan atau kendala di belakang,” tegas KH. Muhammad Mashuri.
Arahan berlanjut disampaikan oleh Hidayat Maskur. Secara singkat, memberikan wejangan dalam pelaksanaan pembangun gedung bangunan untuk tidak melupakan tiga hal baik. Pertama adalah baik secara teknis yang artinya suatu bangunan hendaknya tidak berdampak pada lingkungan guna mencegah hambatan-hambatan di kemudian hari.
Kedua, baik secara administrasi yang artinya segala sesuatu yang menjadi persyaratan harus dipenuhi semuanya. Ketiga, baik secara manfaat. Hidayat Maskur menyampaikan mengenai keberadaan kedua bangunan suci ini tentunya akan memberikan manfaat yang besar bagi warga setempat.
“Salah satu manfaat hadirnya masjid adalah mampu memberikan kesejahteraan bagi lingkungan yang ada disekitarnya. Lingkungan yang dulu belum sejahtera akan menjadi sejahtera dengan hadirnya tempat ibadah”, jelas Hidayat.
Terakhir, Hidayat Maskur berpesan kepada masyarakat setempat untuk tetap menjaga dan membangun nilai-nilai toleransi.
Hidayat Maskur berharap, kedepannya kehadiran Masjid An-Nur dan GBI Mojo bisa membawa nilai manfaat yakni memberikan kesejahteraan bagi lingkungan sekitar.
“Maka, tentu dari tiga hal baik tadi yang akan menghantarkan kita kepada nilai-nilai moderasi, keberagaman dan toleransi yang kita bangun. Sehingga masyarakat betul-betul bisa merasakan dari tiga kebaikan tempat ibadah yang menjadi cita-cita kita bersama,” pungkas Hidayat Maskur.
Dalam arahan yang disampaikannya, secara tersirat Hidayat Maskur mengakui bahwa kegiatan Kamis pagi tersebut, baginya adalah sebuah prestasi. Sebuah momen langka, penyerahaan Surat Rekomendasi PBG untuk dua rumah ibadah, spesifiknya untuk Masjid dan Gereja, untuk dua agama yang berbeda, namun penyerahannya bisa dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan dan juga dilengkapi penyerahan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh FKUB Kota Surakarta.
Usai arahan, penyerahan surat rekomendasi dari FKUB dan Kemenag Kota Surakarta dilangsungkan kepada masing-masing perwakilan dari Masjid An-Nur dan GBI Mojo. Foto bersama dengan pose “Salam Moderasi” dilangsungkan sebagai penutup kegiatan Kamis pagi. (yo/ mfkh/ rmd)