Wonosobo (Humas) – Bagian Urusan Kepegawaian (UP) Kantor Kementerian Agama (Kan Kemenag) Kabupaten Wonosobo manfaatkan fasilitas belajar kelompok guna membahas terkait penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit atau DUPAK bagi guru agama PAIS Kemenag. Belajar Kelompok dilaksanakan pada Jum’at (5/3) di ruang Rapat Kantor Kemenag Wonosobo, dan dihadiri oleh empat guru Agama PAIS.
Belajar Kelompok adalah istilah belajar bersama dari Unit Kepegawaian Kantor Kemenag Wonosobo yang digagas oleh Nasmin selaku Analis Kepegawaian Kan Kemenag Kabupaten Wonosobo yang dapat dimanfaatkan untuk belajar bersama mengenai aturan kepegawaian seluruh ASN lingkungan Kemenag Wonosobo, layanan informasi Kepegawaian, penyusunan PAK, penyusunan DUPAK, Penyusunan Berkas Pensiun, Penyusunan Berkas Kenaikan Pangkat, dan konsultasi lain bidang Kepegawaian.
Nasmin mengatakan, belajar kelompok yang digelar pada jum’at oleh Bagian UP Kemenag Wonosobo tersebut, membahas mengenai Penyusunan DUPAK bagi guru Agama Islam pada Seksi PAIS Kankemenag Wonosobo dan sekaligus latihan isi E-Dupak.
“Kegiatan belajar kelompok kali ini untuk membahas penyusunan DUPAK dan latihan isi e-DUPAK bagi guru agama pada website dupak.kemenag.go.id dan serta sesuai dengan perintah dari Biro Kepegawain Kementerian Agama RI bahwa perlu kemudahan dan percepatan dalam layanan kepegawaian. Hal ini tentunya sesuai dengan perkembangan teknologi agar paperless serta mendukung di masa pendemi covid19 seperti saat ini,” terang Nasmin.
Mengutip dari penjelasan syahrudin biro kepegawaian Kemenag RI menyebutkan dengan adanya e-dupak diharapkan mampu menghilangkan gratifikasi dalam ranah kenaikan pangkat.
Sementara itu, Kepala Kemenag Wonosobo, Farid diwaktu terpisah juga mengapresiasi langkah-langkah Bagian UP Kepegawaian Kankemenag Wonosobo, diharapkan dengan inovasi layanan tersebut mampu memberikan layanan maksimal.
“Beberapa waktu lalu saat kunjungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Kan Kemenag Wonosobo mengatakan Kan Kemenag Kabupaten/Kota harus mempunyai gagasan dalam pelayanan bagi masyarakat maupun ASN dengan istilah PTSL yaitu pelayana Terpadu satu langit. Dimana semua bisa dilayani secara elektronik atau online. Inovasi dari UP Kemenag terkait Pemanfaatan dan Pemaksimalan E-Dupak bagi semua ASN lingkunan Kan Kemenag Wonosobo dalam hal urusan Kepegawaian diharapkan mampu memberikan layanan secara maksimal,” terang Kepala Kantor Kemenag. Ps-ws/qq