081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

BANJIR 2021 RENDAM KUA KEC. WONOKERTO

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan- Bulan Februari 2021 merupakan puncak musim hujan khususnya di pulau Jawa, demikian penjelasan dari petugas BMKG Pusat. Tingginya curah hujan membuat banjir melanda di beberapa wilayah, termasuk kecamatan wonokerto. Hampir seluruh wilayah kecamatan wonokerto terdampak banjir, termasuk Kantor Urusan Agama Kec. Wonokerto yang ikut terendam air setinggi hampir 40 cm.

Banjir ini disebabkan tidak maksimalnya fungsi rumah pompa air yang sedianya diharapkan mampu menyedot air hujan untuk kemudian dibuang ke laut. Tanggul raksasa yang selesai dibangun akhir tahun 2019 kemarin memang efektif untuk mencegah luapan air ROB laut masuk ke darat, namun ternyata debit air hujan yang terkonsentrasi di daerah hilir akibat curah hujan yang tinggi tidak mampu diserap tanah dan sekaligus tidak mampu mengalir ke laut. Menurut penuturan warga, banjir tahun ini dirasakan lebih besar dari tahun lalu. “Hujan yang terus mengguyur sejak sabtu 6 feb sampai dengan selasa 9 feb 2021 membuat air semakin meninggi”, tutur A. Zaki salah satu warga Desa Sijambe Kec. Wonokerto. Sampai berita ini ditulis, air masih belum surut.

Dalam keadaan terendam air, KUA Kec. Wonokerto tetap menjalankan layanan seperti biasa. Setidaknya KUA telah melayani pelaksanaan pernikahan di Balai Nikah KUA pada hari senin 8/2/21 antara sdr Lukman Hakim dengan Sri Kermawati dari desa pecakaran dan pelayanan nikah di luar KUA pada rabu 10/02/21 antara Andri Timor Kristianto dengan Bintin Nadhifah di desa Api-api. Jelas Muh. Mahfudz Khafidzi, Kepala KUA Kec. Wonokerto.

Keadaan banjir ini juga tidak menghalangi petugas KUA untuk menjalankan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 dalam semua pelayanan KUA. Hal ini tampak pada masker dan sarung tangan yang dikenakan oleh petugas, calon pengantin dan wali nikah, serta kehadiran tamu yang tidak lebih dari 10 orang pada saan akad nikah berlangsung. Hal ini dilakukan guna menjalankan perintah undang-undang serta sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran covid 19. “kami juga terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khusunya penerima layanan KUA, untuk mematuhi prokes dalam kegiatan sehari-hari. Minimal dengan 5M, Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas dan interaksi.” Pungkas Muh. Mahfudz.

Diharapkan kerjasama semua pihak untuk mengatasi banjir tahunan ini, sehingga semua sendi kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan normal kembali.(

Skip to content