Wonogiri – Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri bekerjasama dengan BUMN dan BUMD akan menerbitkan dan menggandakan jadwal Shalat dan Imsakiyah Ramadhan 1439 H / 2018 M. Jadwal shalat dan Imsakiyah Ramadhan tersebut dapat digunakan sebagai panduan waktu shalat lima waktu dan waktu berbuka dan sahur saat bulan Ramadhan tahun ini .
Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Wonogiri, Hidayat Masykur menyampaikan bahwa jadwal imsakiyah Ramadhan tersebut merupakan salah satu bagian dari tanggung jawab Kementerian Agama dalam memberikan informasi tentang jadwal shalat dan berbuka selama bulan Ramadhan.
Jadwal Imsakiyah Ramadhan tersebut telah dicetak sesuai kebutuhan masyarakat dengan bekerjasama dengan sponsor yaitu BUMN/BUMD/perusahaan, yang akan di distribusikan ke KUA se Kabupaten Wonogiri.
Imsakiyah ramadhan tahun ini merupakan hasil lokakarya imsakiyah yang di selenggarakan oleh LP2M UIN Walisongo bekerjasama dengan Prodi S2 Ilmu Falaq Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo tanggal 02 Sya’ban 1439 H / 18 April 2018.
Sedangkan untuk penentuan permulaan puasa 1 Romadhon dan Idul Fitri 1 syawal 1439 H menanti pengumuman hasil sidang itsbat Kementerian Agama RI. Selain itu, di harapkan dengan jadwal imsakiyah tersebut bisa membantu umat muslim di kota gaplek mengetahui waktu sahur, berbuka dan waktu sholat, selain agar umat muslim lebih hati-hati untuk mengakhiri sahur dan memulai berbuka puasa.
“Yang paling diperhatikan oleh kebanyakan Muslim dalam bulan Ramadhan adalah mengetahui waktu Imsak, Subuh, dan Maghrib, karena terkait dengan waktu sahur dan berbuka, sehingga dengan jadwal yang di keluarkan Kementerian Agama tersebut bisa membantu umat muslim,” jelas Hidayat.
Seperti tahun tahun sebelumnya Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri selalu menjadi rujukan dan tempat bertanya umat muslim tentang waktu/jadwal waktu sholat dan imsakiyah romadhon.
Di bagian lain Kasi Bimas Islam menghimbau kepada masyarakat khususnya umumnya umat muslim untuk selektif dan berhati-hati dengan jadwal imsakiyah yang beredar di masyarakat baik dari lembaga maupun para pihak swasta, untuk melakukan cek sumber jadwal tersebut dari mana asalnya.
Sedangankan untuk distribusi cetakan jadwal imsakiyah romadhon, Kemenag biasanya dropping ke KUA, dan di KUA akan di teruskan kepada masjid, musholla, majelis taklim dan masyarakat umum lewat penyuluh agama Islam di daerah. (Mursyid_heri/Wul)