BAZNAS Cilacap bagikan bantuan dan galakkan sosialisasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cilacap, Kamis (8/1) di Aula Kantor Urusan Agama Kec. Sidareja, mengadakan sosialisasi peran BAZNAS bagi masyarakat sekaligus memberikan bantuan berupa paket sembako masing-masing seharga Rp 70.000,- untuk seratus orang dan uang untuk dua masjid masing-masing Rp 1.500.000,-, dua mushola masing-masing Rp 1 juta dan dua Taman Pendidikan Quran (TPQ) masing-masing Rp 750 ribu.

Para warga yang mendapat bantuan sembako berasal dari empat desa yang sebelumnya dilanda bencana banjir beberapa waktu lalu, yakni Sidareja, Gunungreja, Tinggarjaya dan Tegalsari. Adapun tempat ibadah yang mendapat bantuan yakni dari Desa Sidareja adalah masjid Al Mujahidin, mushola Nurul Falah dan TPQ Raudlotul Mujahadah serta dari desa Gunungreja yaitu masjid Al Hikmah, mushola At Taqwa dan TPQ Raudlotul Huda.

Dalam sambutannya Ketua BAZNAS Kab. Cilacap Sutarjo, melalui Dewan Pembina Mughni Labib menegaskan, bahwa kehadiran BAZNAS di Kec. Sidareja adalah untuk bersilaturrahim sekaligus memberitakan kepada masyarakat bahwa bantuan yang diberikan oleh BAZNAS berasal dari zakat para pegawai di Kab. Cilacap. Untuk itu, Mughni Labib berharap bantuan tersebut bisa digunakan sebagai sarana meningkatkan ibadah kepada Allah Yang Maha Kuasa, serta memohon doa kepada para warga agar harta orang-orang yang berzakat mendapat keberkahan serta menjadi para pegawai yang amanah, profesional dan terhindar dari tindak korupsi, diberikan keselamatan dan ketenteraman lahir batin.

Sekretaris Desa Sidareja Achmad Bajuri, mewakili para warga mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS karena saudara-saudaranya diperhatikan dengan mendapat bantuan, dan Achmad Bajuri juga mengungkapkan rasa syukur atas nikmat kesehatan dan keselamatan setelah bencana banjir berakhir di wilayahnya, untuk itu bersama para warga mendo’akan, agar para muzaki (orang yang berzakat) diberikan balasan yang terbaik dari Allah SWT.

Perolehan masih rendah

Sementara itu Kakankemenag Kab. Cilacap melalui Penyelenggara Syariah selaku wakil ketua BAZNAS Subhan Wahyudi menegaskan, bahwa perolehan zakat dari Dinas Instansi, SKPD, BUMN dan BUMD masih sangat rendah dan bahkan baru sekadar infaq atau sodakoh saja. Padahal zakat sebagai kewajiban yang berguna untuk membersihkan harta agar barokah dan mensucikan diri pribadi dari penyakit iri, dengki, bakhil, tamak atau serakah sebagai sumber timbulnya berbagai penyakit di masyarakat belum dikeluarkan, khususnya zakat atas gaji, tunjangan profesi dan tunjangan kinerja, karenanya sosialisasi UU No. 23 tahun 2011 tentang Zakat perlu digalakkan.

Di samping sosialisasi zakat, pihaknya akan mengusulkan kepada Bupati agar menghimbau para pegawai di Kab. Cilacap agar mengeluarkan zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga semi pemerintah yang syah, dengan harapan akan bisa mengurangi tindak korupsi, kejahatan dan penyakit sosial lainnya menuju masyarakat Cilacap yang sejahtera, aman, tenteram dan damai sebagai perwujudan program desa membangun, pungkasnya. (Budiono)