081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Baznas Kota Magelang Serahkan SK UPZ

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang –  Badan Amil Zakat Nasi­onal (Baznas) Kota Magelang men­yerahkan Surat Ke­putusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-kota magelang, Senin (10/4) di Kantor Baznas Kota Magelang. SK UPZ tersebut dise­rah­kan secara simbolis oleh ketua baznas kota magelang Kepada TNI/POLRI  Serka Achmad Suaidi, MTsN Kota Magelang Achmad Latif dan BAPPEDA Kta Magelang Nuri Susanti.

Hadir dalam acara ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang H. Anif Solikhin, Ketua Baznas Kota Magelang KH. Mansyur Siraj, Asisten II Pemkot Magelang dan 55 penerima UPZ se kota magelang.

Ketua Baznas Kota Magelang, Mansyur Siraj menyebutkan, penyerahan SK kepada UPZ yang baru dibentuk Baznas kota magelang me­rupakan amanah Un­dang-Un­dang Nomor 23 Tahun 2011 ten­tang pengelo­laan zakat dan berbagai peraturan per­undang-undangan lainnya.

“Dengan dikelolanya zakat secara kelembagaan, maka ada beberapa ke­un­tu­ngan dan manfaat yang di­pe­roleh yakni, terdatanya po­tensi zakat sebagai aset umat Islam, baik dari sisi muzaki dan mustahik,” ujarnya.

Adapun harapan kedepan terlaksananya kemudahan dalam berzakat, berinfak atau sedekah dan dana sosial ke­agamaan lainnya, sehingga ajaran agama Islam tidak saja dalam batas ke­yakinan tetapi sekaligus dapat dilaksanakan dengan mudah, konsisten dan berke­si­nambungan.”Terlaksananya kemudahan dalam berzakat, berinfak atau sedekah dan dana sosial ke­agamaan lainnya, sehingga diharapkan ajaran agama Islam tidak saja dalam batas ke­yakinan tetapi sekaligus dapat dilaksanakan dengan mudah, konsisten dan berke­si­nambungan,” tegasnya.

Potensi zakat yang cukup besar, lanjutnya akan men­datangkan manfaat yang besar bagi kepentingan umat, bangsa dan negara dalam rangka perwujudan kesejah­te­raan dan penanggulangan kemiskinan. UPZ me­ru­pakan lem­baga resmi yang dibina dan dilindungi negara disamping Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). (AH/Af)