BAZNAS Sebagai Garda Terdepan dalam Kontrol Piramida Kesejahteraan Umat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab.Semarang sebagai lembaga independen yang mengelola zakat di Kab.Semarang kembali mengadakan kegiatan Sarasehan Ulama-Umaro’ tingkat Kab.Semarang putaran ke- 252 di Balai Desa Lerep Kec.Ungaran Barat, Selasa siang (25/4).

Dalam kegiatan tersebut, diserahkan pula pentasyarufan BAZNAS secara simbolis  kepada 19 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan se-Kab.Semarang. UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat di semua tingkatan dengan tugas mengumpulkan zakat untuk melayani muzakki yang berada pada desa/kelurahan, instansi-instansi pemerintah dan swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri. Dengan UPZ inilah, diharapkan peran BAZNAS dalam mengelola zakat semakin maksimal, sehingga masyarakat yang tidak mampu dan masuk dalam 8 asnaf yang berhak menerima zakat (mustahik) benar-benar dapat merasakan manfaatnya.

Kakankemenag Kab.Semarang Muhdi dalam sambutannya turut mengapresiasi kinerja BAZNAS Kab.Semarang yang hingga saat ini tetap berkomitmen untuk memonitor pentasyarufan zakat hingga ke level paling bawah. Menurut Muhdi, meski BAZNAS bukanlah satu-satunya lembaga amil zakat, namun tidak semua amil zakat yang ada mampu mengelola zakat sebagaimana yang BAZNAS lakukan. “Setidaknya dengan BAZNAS Kab.Semarang, kontrol piramida kesejahteraan umat akan ada dalam kendali” ungkap Muhdi.

Selanjutnya Muhdi juga berharap, kedepan BAZNAS Kab.Semarang akan semakin meningkatkan pelayanan yang sudah ada dalam upaya mendorong kesejahteraan masyarakat dan membantu pemerintah dalam menyelesaikan problem kemiskinan, problem kesejahteraan masyarakat dan problem kesenjangan sosial, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan nikmatnya menunaikan ibadah zakat. “Jangan hanya tinggal diam bila ada laporan masyarakat miskin yang tidak mampu menyekolahkan anak atau tidak mampu membayar pengobatan di Rumah Sakit. Sebaliknya, BAZNAS harus tampil menyelesaikan persoalan yang ada dengan pengelolaan zakat yang semakin terbuka dan transparan” tandasnya.

Sementara wakil ketua BAZNAS Kab.Semarang Munashir dalam sambutannya menginformasikan bahwa selama bulan April ini, setidaknya ada 4 lokasi pentasyarufan zakat di Kabupaten Semarang yang sudah terealisasi, yaitu: bantuan untuk pembangunan masjid di Desa Rembes Kec.Bringin, Rabu (5/4); bantuan Sarpras Masjid Baitur Rohim di Desa Banyubiru Kec. Banyubiru, Jum’at (7/4); bantuan program Bina Wirausaha kepada Juwaini warga Dusun Bawangan Desa Reksosari Kec. Suruh, Kamis (20/4) serta bantuan Mitra Usaha Mandiri kepada Sugimin warga Dusun Turunan Desa Gentan Kec.Susukan, Jum’at (21/4).

Munashir menjelaskan bahwa sebagai bagian dari jaringan zakat nasional, BAZNAS Kab.Semarang juga menerapkan standarisasi kebijakan, sistem serta prosedur operasional dalam pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS). Untuk itu, BAZNAS Kab.Semarang senantiasa meminta koreksi dan masukan dari semua pihak agar dalam pelaksanaanya, ZIS tepat sasaran dan tepat guna.“Sumbang saran sangat kami perlukan, agar kedepan kami mampu menjadi pelayan prima dalam pengelolaan ZIS” pungkasnya. shl