Baznas Wonogiri kupas tuntas masalah zakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kabupaten Wonogiri dalam rangka mengimplementasikan “Gerakan Wonogiri Mengaji” menyelenggarkan kegiatan kajian kupas tuntas masalah zakat, sabtu (04/07/2015) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri dengan menghadirkan narasumber Dr. Riyal Fuadi, M.Ag (Dosen IAIN Surakarta) yang di ikuti oleh perwakilan SKPD, ormas Islam dan tokoh agama Islam.

Dalam sambutan pembukaannya Kabag Kesra Setda Kabupaten Wonogiri H. Maryanto, S.sos, MM mewakili Bupati Wonogiri menyampaikan bahwa kegiatan kajian kupas tuntas masalah zakat merupakan salah satu kegiatan rangkaian wonogiri mengaji di samping kegiatan kajian di 26 SKPD dan Kecamatan, safari muharrom, pembentukan rumah takhsin dll.

Kantor Kementerian Agama menjadi motor penggerak program Gerakan Wonogiri Mengaji dengan menerjunkan personel dari baik pejabat maupun Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) mulai dari nara sumber kajian jum’at pagi SKPD, tutor dusunku beriman, dai untuk safari muharrom, koordinator tarling dinas instansi dll.

Kasubbag TU Kankemenag Wonogiri Dra. Hj. Fatonah menyampaikan bahwa program Wonogiri mengaji termasuk di dalamnya kajian zakat selaras dengan visi misi Kementerian Agama yaitu “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beribadah, beragama, rukun, cerdas, mandiri dan cerdas lahir batin” serta “Meningkatkan kualitas kehidupan beragama & Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.”

“Kementerian Agama harus menjadi garda terdepan dalam pembinaan akhlaq dan budi pekerti serta meningkatkan kualitas beragama bagi pemeluknya,” imbuh Fatonah.

Berhubungan dengan pengelolaan zakat menurut Kabag Kesra Setda Wonogiri H. Maryanto, MM saat ini masih butuh motivasi dan kesadaran dari para muzakki untuk mengeluarkan zakat, potensi zakat di wonogiri kalau betul-betul di kelola dengan baik akan bisa mengentaskan kemiskinan dengan contoh hanya dari PNS di wonogiri saja kalau bisa mengeluarkan 2,5 % dari gaji maka pertahun akan terhimpun + 19,6 M, angka yang spektakuler,” imbuhnya. Zakat berdemensi ritual dan sosial

Sedangkan nara sumber Dr. Riyal Fuadi, MAg memaparkan bahwa esensi zakat adalah pembersihan dan bertambahnya baik harta atau barokah dari muzakkinya.

Zakat adalah ibadah yang didalamnya terkandung dua hubungan tersebut di atas secara bersamaan. Zakat pada satu sisi adalah menunaikan perintah Allah (Hablum Minallah), karena memang kewajibannya didasarkan atas perintahNya. Sedangkan pada sisi lain, zakat adalah Hablum Minannas sebab berhubungan langsung dengan kepentingan manusia, dalam hal ini fakir miskin.

Mengeluarkan zakat sebagai ibadah wajib lagi suci sesungguhnya untuk menyucikan harta benda kaum hartawan. Tetapi selain itu ada pula maksud-maksud yang lebih luas dari itu ialah menyucikan jiwa kaum hartawan agar bersih dari sifat-sifat bakhil, kikir dan egoistis.

“Orang mengira bahwa harta yang dikeluarkan zakat, infaq dan shodaqohnya akan menjadi berkurang, padahal kenyataannya tidak demikian, bahkan dengan mengeluarkan zakat, infaq dan shodaqoh itu justru harta kita akan semakin bertambah dan mengandung berkah,” tegasnya.

Nara sumber secara detail menyampaikan permasalahan seputar fiqih zakat dan motivasi berzakat, rangkaian acara di akhiri dengan diskusi seputar permasalahan zakat baik zakat fitrah maupun zakat maal. (Mursyid ___ Heri)