KAB.PEKALONGAN,- Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang menyelenggarakan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Pelatihan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Drs. H Sukarno, MM. Dihadiri Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang (diwakili Widyaiswara Utama, Drs. Gunawan, M.Pd) dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Pekalongan, Drs. Muqodam, M.Sy.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menyampaikan ucapan terimakasih kepada BDK Semarang. “Terimakasih kerjasamanya dengan BDK Semarang, yang selama ini telah membangun komunikasi dengan kami, tidak hanya di diklat penguatan moderasi beragama ini, tetapi juga pada diklat diklat lainnya” uacapnya
Lebih lanjut Sukarno menyampaikan bahwa bahwa Penguatan Moderasi Beragama merupakan Program Prioritas Menteri Agama sebagai turunan amanat RPJMN dan Renstra Kementerian Agama Tahun 2020-2024.
“Moderasi Beragama merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Gus Menteri, yang wajib di pahami oleh seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN) Kementerian Agama, oleh sebab itu, menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh ASN Kementerian Agama, untuk memberikan pemahaman yang benar tentang Moderasi Beragama, sehingga timbul sikap toleransi dan saling menghormati dan menghargai sesama anak bangsa, sehingga masyarakat hidup, damai dan harmoni, “tambahnya.
Pelatihan ini, imbuh Sukarno, melibatkan Pejabat Eselon IV pada Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, seperti Kasi Haji, Kasi Pendidikan Madrasah dan Penyelenggara Zakat Wakaf serta Para Guru pada Madrasah di Kabupaten Pekalongan sebagai peserta dengan jumlah total 35 orang, “saya harapkan semuanya bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai, karena semuanya akan dipantau, sebab secara aturan semua Pegawai wajib mengikuti pelatihan moderasi beragama, “ imbuhnya.
“Output dari kegiatan ini semoga dapat melahirkan kader-kader moderat yang dapat benar-benar memahami, mengerti dan menerapkan dalam kehidupan berbangsa dan berbegara, sebab banyak terjadi kesalahan persepsi dalam masyarakat seolah-olah Agama yang di moderasi, sehingga muncul resistensi dan penolakan dari sebagian masyarakat. Padahal yang di maksud dengan Moderasi Beragama adalah cara pandang dan sikap umat beragama yang perlu ditempatkan pada posisi moderat, sehingga tidak memunculkan sikap ekstremisme yang bisa memecah-belah persatuan dan kesatuan warga bangsa, “ urainya.
Sebelumnya mewakili Kepala BDK Semarang, Widyaiswara Utama, Drs. Gunawan, M.Pd menyampaikan kepada peserta pelatihan, bahwa selama 6 hari kedepan semua peserta diberikan tugas oleh kepala Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan untuk mengikuti pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama sampai selesai.
“Secara aturan dari pokja pusat, bahwa peserta pelatihan penggerak moderasi beragama ini diminta harus mengikuti kegiatan ini dari awal sampai selesai, artinya diupayakan Bapak Ibu tidak meninggalkan ruang kegiatan, dan toh secara kedinasan sudah ditugaskan oleh Kepala Kantor, maka selama 6 hari ini Bapak Ibu supaya bisa mengikuti materi materi penguatan moderasi beragama dari awal sampai akhir”
“Harapannya supaya nanti jangan sampai ada bagian materi yang terpotong, tidak mendapatkannya karena ketidak hadiran bapak ibu, yang kemudian nanti ketika menyampaikan kepada teman teman yang lain ada bagian bagian yang tidak tersampaikan, “ungkapnya
“Bapak Ibu termasuk bagian kecil dari ASN di Kantor Kemenag Kab. Pekalongan yang mengikuti program pelatihan penggerak moderasi beragama di Kantor sendiri, ini kesempatan luar biasa, karena nanti teman teman lain akan mengikuti kegiatan seperti ini di semarang, maka ikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya jangan sampai ada yang tidak lulus, sebab sesuai PP yang ada, semua ASN harus mengikuti moderasi beragama, nanti kalo ada yang tidak lulus disini, maka nanti wajib mengikuti kegiatan lagi ditempat lain.”
Lebih lanjut Gunawan menjelaskan bahwa ditengah tengah masyarakat ada rumor yang mengatakan bahwa moderasi beragama ini adalah misi pendangkalan akidah, maka nanti bapak ibu akan medapat materi dan informasi informasi moderasi beragama dari narasumber baik dari BDK Semarang maupun pokja, dan Instansi terkait, maka nanti bapak ibu akan dapat menyimpulkan apakah benar moderasi beragama itu ada misi pendangkalan akidah atau tidak”
‘Tentu rumor rumor itu akan kita luruskan, bahwa arah moderasi beragama itu bukan misi pendangkalan akidah melainkan akan kita luruskan, supaya praktek keberagamaan di Indonesia, baik internal agama maupun external agama itu bisa bertoleransi saling menghormati, sehingga praktek ibadah itu bisa berjalan dengan damai tidak saling mengklaim kebenaran, merasa kelompoknya yang benar yang lain salah, “tambahnya.
Terakhir Ia mengatakan bahwa ruang ini adalah ruang akademis, jadi nanti kalo ada perbedaaan pendapat, itu ranahnya adalah forum akademis, jadi jangan ragu untuk menyampaikan pendapatnya dalam forum ini. “tutupnya.
Pelatihan berlangsung selama enam hari, dari tanggal 07 sampai dengan tanggal 12 November 2022. Fasilitator pelatihan ini adalah Widyaiswara BDK Semarang. Harapanya semua ASN Kementerian Agama harus dapat menjadi penggerak penguatan moderasi beragama di wilayahkerjanya masing masing. (MTb/bd)