Temanggung – Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah masih tertinggal dibanding dengan sekolah, terutama di Madrasah Ibtidaiyah. Hal ini disebabkan karena minimnya dana dari Kementerian agama untuk pelatihan, pengadaan buku ajar dan pendampingan. Hal ini menjadikan pelaksanaan kurikulum 2013 di madrasah masih tertinggal dibanding sekolah.
Hal ini disampaikan, H. Yusuf Purwanto, Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, dalam sambutannya ketika membuka Bimtek Implementasi Kurikulum 2013 bagi para Pengawas, di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
“Agar melalui Bimtek bagi para pengawas ini dapat mempercepat implementasi K.13 di Madrasah melalui bimbingan dan pendampingan yang dilakukan oleh pengawas,” harap Yusuf Purwanto. Selanjutnya kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, mulai Selasa (8 – 9/10), dilaksanakan di Rumah Makan Rio Temanggung, oleh Pokjawas dengan dana mandiri.
Dalam laporanya, Miftakhul Hadi selaku ketua Pokjawas menyampaikan, bahwa kegiatan bimtek ini untuk memberikan bekal kepada para pengawas dalam pendampingan pelaksanaan K.13 di Madrasah dan Mapel PAI di sekolah.
“Tujuan umum program pendampingan implementasi kurikulum 2013 adalah untuk menjamin terlaksananya implementasi kurikulum 2013 secara efektif dan efesian di madrasah. Sedangkan tujuan khususnya adalah memberikan fasilitasi dalam implementasi kurikulum 2013 pada satuan pendidikan, memberikan bantuan konsultasi, menitoring, pelatihan untuk hal-hal spesifik dalam implementasi Kurikulum 2013 secara tatap muka dan secara online, membantu memberikan solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat implementasi kurikulum 2013,” jelas Miftakhul Hadi.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kami harapkan seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini semaksimal mungkin, guna peningkatan kompetensi para peserta itu sendiri”, ujarnya.
Dengan waktu dan dana yang terbatas diharapkan agar para pengawas dapat memperoleh bekal tentang kebijakan baru kurikulum terutama implementasi, penguatan Pendidikan Karakter, dan penilaian. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ibu Amiroh Ambarwati, dari Balai Diklat Keagamaan Semarang. (nm-sr/sua)