081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Bentengi Siswa Madrasah dari Faham ISIS

Wonogiri – Paham Islamic State of Irak and Syria (ISIS) secara empiris dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), paham ini bisa mengganggu kualitas keagamaan maka pemangku pendidikan agama Islam termasuk guru pendidikan agama Islam untuk mewasdai pergerakan dan penyebaran aliran radikal yang tidak sesuai dan tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam dan Pancasila. Umat Islam juga di minta tidak sembrono dalam memahami ajaran agama yang datang dari luar, kita harus mengikis paham keagamaan yang dapat mengganggu tatanan kehidupan umat Islam Indonesia yang lebih mengedepankan Islam rahmatan lil ‘alamin.

Maka di harapkan seluruh Madrasah dan guru agama Islam di Kabupaten Wonogiri untuk mensosialisasikan larangan paham ISIS ke siswanya, larangan ini bertujuan untuk membentengi siswa dari paham radikal yang salah.

Demikian di sampaikan Ka. Kankemenag Wonogiri Drs. H. Safrudin, MSI dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Gabungan Pemangku Pendidikan (Seksi Madrasah, PAIS dan Pontren) di Aula Kankemenag Wonogiri, Selasa 16 September 2014 yang di ikuti oleh Kepala Madrasah, Pimpinan Ponpes, Pengurus MGMP PAI, Pengurus KKG PAI SD, Pengawas Pendidikan Agama Islam dan Madrasah. Adapun sebagai Nara sumber H. Haryadi, S.Ag. MSI (Kasi Bimas Islam) Drs. H. Ahmad Farid, MSI (Kasi Pend. Madrasah) Hidayat Maskur, S.Ag.MSI (Kasi Pakis).

Selain mengupas tentang penanggulangan paham radikal Kasi Pendidikan Madrasah Drs. H. Ahmad Farid, MSI juga menyampaikan Visi Misi Dirjen Pendis yaitu bahwa Pendidikan Keagamaan Islam berbasis tafaqquh fi al-din bertradisikan pengajian dan kajian, kearifan lokal, berwatak kewirausahaan, serta berwawasan kebangsaan dan lingkungan, agar mampu mengembangkan potensi peserta didik dalam berpikir, berkarya, serta proaktif dalam merespons perkembangan teknologi. Mengembangkan madrasah yang mampu menghasilkan lulusan yang Islami, unggul dalam ilmu pengetahuan, bersikap mandiri, dan berwawasan kebangsaan dengan proses penyelenggaraan yang bertumpu pada prinsip good governance dan pemberdayaan masyarakat agar sanggup menyediakan layanan pendidikan bagi anak usia madrasah.

Sedangkan Kasi Pakis H. Hidayat Maskur, MSI menyampaikan bahwa Penyelenggarakan Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan terhadap seluruh peserta didik beragama Islam dengan mengedepankan nilai keislaman, kualitas pendidikan, penanaman keimanan dan ketakwaan, pembentukan akhlak mulia dan sikap toleran, dengan penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, di harapkan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam. (Mursyid-Her-Gus)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content