Biaya Haji Naik Jadi Rp 35 Juta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

PURWOKERTO – Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini naik menjadi Rp 35.235.602. Tahun lalu biaya penyelenggaraan haji dipatok sebesar Rp 34.890.312. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Imam Hidayat mengatakan, informasi adanya kenaikan biaya haji tersebut diperoleh setelah adanya rapat koordinasi di tingkat Kanwil.

Angka sebesar itu diperoleh setelah ada kesepakatan antara panitia kerja (panja) DPR dengan panja PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Kemenag. Kenaikan biaya tersebut akan dibarengi dengan perbaikan kualitas layanan kepada para jamaah selama melaksanakan ibadah haji di tanah suci.

”Dengan biaya haji sebesar itu, yang jelas akan ada peningkatan pelayanan bagi jamaah haji,” katanya, kemarin. Adapun bentuk peningkatan pelayanan tersebut, antara lain adanya penambahan jumlah personel petugas haji dari sebelumnya yang hanya sebanyak 3.500 orang menjadi 4.100 orang. Kemudian untuk pelayanan konsumsi juga ditingkatkan. Jatah makan jamaah yang tahun lalu hanya sebanyak 25 kali, tahun ini bertambah menjadi 40 kali. Demikian pula untuk penginapan bagi para jamaah selama di Madinah.

”Tahun lalu sistem sewa pondok di Madinah menggunakan sistem blocking time, tapi tahun ini dengan sistem full musim. Dengan demikian pondok yang digunakan untuk penginapan para jamaah, disewa selama satu musim penuh,” katanya. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan fasilitas pelayanan yang lain, seperti tenda, toilet, bus yang digunakan untuk mengangkut para jamaah. ”Tenda yang dipakai menggunakan tenda yang berkualitas. Toiletnya juga bersih dan nyaman bagi jamaah.

Kemudian bus yang digunakan juga bus yang termasuk baru, yakni keluaran tahun 2013,” ujarnya. Di samping itu, peningkatan layanan juga terjadi pada peralatan yang digunakan jamaah. Misalnya untuk koper, tas, hingga batik seragam yang digunakan jamaah juga dipilih yang benar-benar berkualitas. ”Jadi fasilitas layanan bagi calon jamaah haji pada tahun ini akan lebih baik,” tuturnya.

Terkait dengan pelunasan, dia menjelaskan, sampai saat ini belum ada perintah pelunasan lantaran masih menunggu Peraturan Presiden terkait perubahan biaya penyelenggaraan ibadah haji tersebut. Sementara untuk jumlah calon jamaah haji dari Kabupaten Banyumas tahun ini tercatat sebanyak 1.115 orang. Mereka yang akan diberangkatkan ke tanah suci. ”Saat ini prosesnya sudah tahap entry data pembuatan paspor di Kantor Imigrasi,” ujarnya.(sm/bd)