Kota Mungkid – Supaya pencairan Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (TPG PAI) Bukan Pegawai Negeri Sipil (BPNS) bisa berjalan lancar makasimal Bidang PAI (Pendidikan Agama Islam) Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah selenggarakan kegiatan Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi Pembayaran TPG BPNS Tahun 2022 di Gedung Serba Guna Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang pada hari Kamis, (10/03/2022).
Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, H. Panut, Kasi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kabupaten Magelang Ahmad Rosyidi, Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Kota Magelang H. Fathurrohim, dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI).
Dalam sambutannya Kakan Kemenag Kabupaten Magelang berharap penggunaan TPG dapat dimanfaatkan dengan baik. “Sesuai dengan tujuan dan juknis penyaluran TPG agar digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pembelajaran, peningkatan kualitas pembelajaran, profesionalisme, peningkatan kinerja dan peningkatan kompetensi bagi guru PAI,” ungkap Kakankemenag.
Dalam kesempatan tersebut Kakan juga menjelaskan terkait dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru PAI. Selain kompetensi guru PAI, juga harus tertib dan disiplin dalam administrasi. “Pencairan TPG dibutuhkan kerja sama dari semua pihak terutama guru, harus bisa disiplin dan tertib dalam administrasi sehingga mendukung cepatnya pencairan TPG bagi guru PAI Non PNS,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag juga menyampaikan tentang Guru PAI harus moderat. “Guru agama harus moderat, hakiki dalam sikap, cara pandang atau mindset sehingga dalam memberikan pendidikan moral pada anak didik bisa tepat sesuai dengan tujuan pendidikan karakter,” ucapnya menjelaskan terkait dengan moderasi beragama.
“Indikator guru moderat yaitu, mempunyai komitmen wawasan kebangsaan yang tinggi, toleransi semakin tinggi, guru agama harus anti kekerasan,” imbuhnya.
Pemateri dari kanwil menyampaikan terkait dengan pentingnya kedisiplinan guru PAI dalam mengumpulkan administrasi, “Guru PAI yang hadir pasti mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), mohon bapak ibu bisa bersama-sama berperan aktive dalam proses pencairan tunjangan terutama dalam pemenuhan administrasi yang dibutuhkan,” kata Andi Lala, seksi bidang informasi PAI Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Tengah.
“Sesuai dengan PP 41 bahwa tunjangan profesi guru bukan merupakan hak yang diberikan pada guru dan dosen yang telah lulus sertifikasi tetapi merupakan penghargaan untuk itu harus ada proses yang harus dipenuhi dan dicukupi,” ungkap Andi.
Andi berharap tahapan-tahapan pencairan bisa diikkuti dan dilaksanakan dengan baik serta kerjasama dari semua pihak agar berjalan dengan lancar. “Suksesnya pencairan TPG merupakan kerjasama dari semua pihak terutama guru-guru dan didukung campur tangan seksi PAI Kantor Kementerian Agama Kabupaten maupun Kota Magelang serta campur tangan Kantor Wilayah. Tanggung jawab harus dilakukan secara bersama-sama,” imbuhnya.
Kegiatan yang diperuntukkan 103 Guru PAI Non PNS Kemenag Kabupaten Magelang dan 31 Guru PAI Non PNS Kemenag Kota Magelang tersebut berlangsung dengan lancar dari pagi hingga siang.(fs/Sua)