Pati (Buddha) – Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Buddha (PAB) Kabupaten Pati menyelenggarakan acara Pembinaan Guru Pendidikan Agama Buddha dan Sosialisasi Program Kerja Bimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Acara yang diselenggarakan oleh KKG PAB Kabupaten Pati ini dilaksanakan di Vihara Ho Tik Bio Pati (28/4) yang berlamat di Jalan Setiabudi Nomor 39-41, Pati ini dihadiri oleh Pembimas Buddha, Penyelenggara Bimas Buddha Kemenag Kab. Temanggung, Penyuluh Agama Buddha Kab. Pati, dan Para guru PAB maupun guru SMB yang berjumlah 50 orang berasal dari Kab. Pati, Kab.Kudus, Kab.Rembang, Kab. Blora, dan Kab. Grobogan.
Dalam pembinaannya, Sutarso selaku pembimas Buddha menyampaikan pembinaan kepada guru-guru Pendidikan Agama Buddha disemua jenjang sekolah formal maupun guru-guru SMB tentang program kerja Bimas Buddha Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Diantara program yang dilaksanakan pada tahun 2017 ini Sutarso menjelaskan bahwa program dimaksud diantaranya adalah bantuan bidang pendidikan dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pendidikan agama Buddha. Dalam prosesnya tunjangan profesi guru dilaksanakan dengan memanfaatkan aplikasi Simpatika yang dilaksanakan di Kementerian Agama.
“Banyak hal yang dibutuhkan dalam pengisian aplikasi Simpatika, maka diharapkan para guru dapat memenuhi ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan dalam program ini”, ucap sutarso.
Meskipun dalam pelaksanaanya masih belum berjalan dengan sempurna, diharapkan para guru PAB agar berkoordinasi secara berkesinambungan dengan pengelola aplikasi ditingkat Kantor Kemenag Kabupaten/ kota masing-masing.
Lebih lanjut sutarso berpesan pastikan bahwa semua guru yang mengajar pendidikan agama Buddha di jalur sekolah formal baik yang telah maupun yang belum bersertifikasi telah terdaftar dalam program Simpatika ini.
“Mengingat bahwa dalam perhitungan maupun dalam penerbitan SK penerima tunjangan pada tahun selanjutnya sudah menggunakan satu sistem aplikasi Simpatika”, lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama Sutarso juga memberikan informasi kepada guru-guru SMB untuk turut aktif melakukan pelaporan periodik tentang keberadaan SMB di tempat masing-masing.
Hal bertujuan agar keberadaan SMB yang ada didaerah terdata di Kantor Kementerian Agama. Langkah ini penting mengingat bahwa bantuan pendidikan SMB di Provinsi Jawa Tengah adalah lembaga-lembaga pendidikan yang telah terdata dan memperoleh tanda daftar dari Bimas Buddha.
Harapannya dengan semakin tertatanya data pendidikan yang ada di Bimas Buddha, akan memudahkan akses dalam merealisasi bantuan yang dapat digunakan untuk meningkatkan mutu dan kualitas lembaga pendidikan keagamaan Buddha yang ada di Jawa Tengah. (siswanta/Wul)