Bimas Hindu Jateng : Menyerahkan Bantuan Sarpras

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Bantuan sarana prasarana yang diberikan dari Pemerintah untuk lembaga pendidikan keagamaan baik formal dan non-formal di lingkungan Kementerian Agama secara legalitas mengikuti aturan dari PP No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan Keagamaan bagian pokok penjabaran UU No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. Adapun untuk di Bimas Hindu ada pula, PMA yang telah mengatur terkait pendidikan keagamaan Hindu.

Bimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, (25/11) menyerahkan bantuan sarana prasarana untuk lembaga Pasraman di 12 lokasi se Jawa Tengah yaitu; Kota Surakarta 3 lokasi, Klaten 1 lokasi, Sragen 3 lokasi, Kabupaten Semarang 1 Lokasi, Kabupaten Boyolali 2 Lokasi, Kabupaten Karanganyar 1 Lokasi, Kabupaten Jepara 1 Lokasi. Penyerahan bantuan di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Jalan Sisingamangaraja No.5 Semarang.

Penyerahan Bantuan Sarana Prasarana ke 12 lokasi Pasraman se Jawa Tengah di serahkan langsung oleh I Dewa Marta Artayasa sebagai sebagai Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. I Dewa dalam sambutannya; “bantuan sarana prasarana berupa Laptop, Layar Scren, Printer, Kipas Angin, Whiteboord, Soundsystem, Karpet, Tikar, DVD, TV LCD, Dekoder dan Jetpam sebagai alat untuk mendukung fasilitas lembaga supaya dalam menjalankan kegiatan administrasi dan system pelayanan mencapai kemudahan serta mampu mengembangkan secara profesional”.

“Lanjut I Dewa ; “bantuan ini sebenarnya sebagai tindak lanjut PMA No.56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu untuk lembaga pendidikan terutama pasraman sebagai pelaksana lembaga pendidikan keagamaan supaya lebih siap untuk melayani ke masyarakat bagi yang telah berkeinginan untuk mendirikan lembaga pasraman, jelas I Dewa”.

Pemberian bantuan tahun 2016 yang telah di terima oleh penerima bantuan, I Dewa juga berpesan; “sebaiknya dan hendaknya seluruh jenis fasilitas yang sudah diterima oleh pasraman dapat dipergunakan secara maksimal sesuai fungsi dan kebutuhan pendidikan agar lebih profesional”.

Pasraman-Pasraman non-formal, I Dewa; mempunyai obsesi untuk menjadikan bentuk pendidikan formal seperti pasraman yang sudah divisitasi Radite Widya, Kalingga dan Satya Dharma Kabupaten Jepara dan Boyolali untuk ijin operasional menjadi pasraman formal akan segera keluar, jelas I Dewa.

Maka dengan demikian lembaga pendidikan melalui pasraman di lingkungan agama Hindu di Jawa Tengah akan mempunyai potensi yang lebih prospek dan potensial untuk dikembangkan sebagai tempat kaderisasi SDM pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, pungkas I Dewa. (ali/wh).