Bimbingan Teknis Penerapan EDM dan E-RKAM Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Proyek Realizing Education's Promise – Madrasah Education Quality Reform                    (IBRD 8992-ID) – selanjutnya disingkat REP-MEQR ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelengaraan pendidikan dasar dan menengah di Kementerian Agama. Proyek ini akan dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai dengan pelaksanaan proyek pada tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024. Pelaksanaan proyek didanai oleh Bank Dunia sebesar Rp. 3.75 Triliun (USD 250 juta). Proyek ini akan dilaksanakan di seluruh 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Proyek ini terdiri atas empat komponen proyek yang berpotensi dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kemenag. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang yang disampaikan Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kota Magelang saat mewakili pembukaan Bintek EDM dan E-RKAM, Senin(5/4).

“Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dengan program terstruktur” kata Sunaryanto

EDM adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan E-RKAM.

Pelaksanaan dan pemanfaatan EDM diperlukan kebersamaan dan kemauan kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa dan orang tua siswa untuk bersedia membuka diri atas kekurangan yang masih ada di madrasah.

Kegiatan bintek EDM dan E-RKAM dilaksanakan di Aula MAN Kota Magelang dengan lima belas peserta MAN, MTsN, MTs N2, MI dan MI Al Imam Kota Magelang, turut hadir pengawas PAI dan Kasi Penmad Kantor Kementerian Agama Kota Magelang.

Kasi Penmad Arif Yudha Himawan mengatakan pada kesempatan tersebut bahwa program ini, Maksud dari E-RKAM adalah agar Kementerian Agama memiliki sistem informasi keuangan madrasah yang terintegrasi mulai dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

Tujuan dari E-RKAM adalah agar madrasah mampu menghasilkan informasi keuangan berupa dokumen perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang akurat, tepat waktu, akuntabel, transparan, efisien dan efektif.Manfaat dari E-RKAM adalah sebagai salah satu instrument pengambilan keputusan bagi madrasah, kabupaten/kota, provinsi dan pusat sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pendidikan di madrasah.

Kegiatan ini akan menghasilkan terbentuknya Tim Inti Madrasah sebagai Pengembang Penerapan EDM dan E-RKAM Tingkat Madrasah yang kompeten, menguatkan sistem administrasi data pendidikan madrasah untuk mampu menyajikan informasi aktual dan mewujudkan madrasah bermartabat. (Wahono)