Solo (Humas) – Mewujudkan Reformasi Birokrasi melalui Pembangunan Zona Integritas pada pembukaan kegiatan Pendampingan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) pada Satker calon Pilot Project Tahun 2022 Kemenag Jawa Tengah dan Overview Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hadir Kepala Bagian Fasilitasi RB dan Pelaporan Biro Ortala Setjen Kemenag RI, Kartika Damawanti beserta jajarannya yang akan secara khusus memberikan pendampingan. Kartika Damawanti menyampaikan bahwa Satker untuk mengikuti Akselerasi Reformasi Birokrasi melalui Pembangunan ZI. Ia menerangkan dalam hal ini Renstra Kemenag Jateng yang telah tersusun keberadaannnya sangat penting untuk mengukur kinerja.
“Ini merupakan kunci pertama dengan Renstra yakni perencanaan kinerja sehingga Renstra merupakan sesuatu yang penting dan dengan kesepakatan bersama Kanwil Kemenag Prov. Jateng dapat merubah mindset untuk menjadi lebih baik,” ungkap Kartika di Hotel The Sunan Solo.
Sejalan apa yang telah disampaikan Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in ahmad Kartika juga menyampaikan bahwa Satker harus dapat menciptakan layanan-layanan yang inovatif.
“Pemenuhan apa saja sebagaimana kriteria Kemenpan RB yang disampaikan Kakanwil pada saat membuka acara yakni mengajak Satker untuk dapat menciptakan layanan-layanan yang inovatif. Sehingga kehadiran Kemenag dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat,” lanjutnya Selasa (08/06)
Lebih lanjut Kartika menyampaikan bagaimana Satker ini menciptakan inovasi dalam memberikan layanan yakni dengan pengelolaan SDM dimana SDM Kemenag Prov. Jateng yang besar akan lebih mudah menggerakkan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi.
“Dengan menggerakan SDM akan lebih mudah menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, masyarakat yang memerlukan dan membutuhkan pada saat ini.
Ending dari pembangunan zona integritas ini adalah 6 area dan yang menjadi dasar adalah pada manajemen perubahan maka manajemen perubahan ini harus dilaksanakan dengan tuntas tentu dengan bantuan dan dukungan dari pimpinan dan agen perubahan yang ditunjuk.Â
“Pastikan telah ada para agen perubahan dengan segudang inovasi program kerja yang dapat mendongkrak cita-cita dari kita Kementerian Agama kemudian pastikan program kerja para agen perubahan ini memang betul-betul bisa membawa dampak kepada layanan di Kementerian Agama jadi agen perubahan ini jangan diciptakan hanya dengan SK saja,” pungkasnya. (qq)